INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Anwar Usman Langgar Etik Berat, Jeirry: Pencalonan Gibran Mestinya Batal

Kamis, 9 November 2023

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menyoroti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan paman Gibran Rakabuming Raka , Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

“Meski putusan tersebut tak bisa membatalkan Putusan MK Nomor 90, tapi fakta bahwa terjadi pelanggaran etik berat merupakan persoalan yang sangat serius,” ujar Jeirry, Rabu (8/11/2023).

Menurut dia, putusan MKMK ini secara langsung menunjukkan kepada publik bahwa dalam proses pengambilan Putusan MK Nomor 90 terjadi tindakan yang tidak benar dan tidak terpuji serta terjadi pelanggaran etik berat. Ada persekongkolan jahat antara beberapa hakim MK dalam memutuskan kasus tersebut.

Dengan demikian, maka Putusan 90 cacat secara etik. Otomatis pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto juga tidak etis atau cacat moral karena persyaratan terkait usia diambil lewat sebuah proses pengadilan yang tak bermoral dan beretika.

“Akibatnya, ada masalah etik moral yang sangat serius terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Jadi secara etik moral pencalonan Gibran mestinya batal,” tegasnya.

Sementara, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi banyaknya desakan dirinya mundur sebagai hakim di MK. Diketahui, MKMK telah mencopot paman Gibran Rakabuming Raka dari Ketua MK karena terbukti melanggar etik dalam putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Anwar, tak ada amar putusan yang menyuruhnya mundur dari Hakim MK. “Ada nggak di amar putusan majelis kehormatan?” ujarnya usai konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mantan Finalis Miss Universe Indonesia Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Selanjutnya

Presiden Dorong Pengawas Pemilu Berani dan Tegas

TERBARU

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Perkuat Integritas, Tiga Petugas Rutan Banyumas Resmi Dikukuhkan Satops Patnal di Nusakambangan

Jumat, 10 April 2026

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Perbaikan Rampung, Jalur Ganda Prupuk–Linggapura Kembali Beroperasi

Jumat, 10 April 2026

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Ular Sanca 3 Meter Masuk Rumah Warga di Perum Ledug Sejahtera, Sempat Dikira Hantaman Kucing

Jumat, 10 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Presiden Dorong Pengawas Pemilu Berani dan Tegas

Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com