POLITIK, indiebanyumas.com– Memperhatikan berbagai distorsi dan destruksi dalam tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera selama rentang waktu 25 tahun Orde Reformasi, Aliansi Kebangsaan menyimpulkan bahwa demokrasi dan tata kelola negara yang berkembang tidak berada di jalur yang tepat. Distorsi dan degenerasi demokrasi bukan hanya mencerminkan kegagalan perseorangan, tapi kegagalan sistemik.
Berdasarkan pertimbangan diatas, untuk menyehatkan demokrasi,mengembalikan pemerintahan ke jalur yang sesuai dengan Pancasila sebagai titik temu, titik tumpu, dan titik tuju bersama, Aliansi Kebangsaan melalui pesan tertulis yang diterbitkan pada 7 Februari 2024 menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, pertama mengembalikan fitrah cita negara dengan pintu masuk melalui mekanisme kembali ke Konstitusi Proklamasi, 18 Agustus 1945. Bila diperlukan, penyempurnaan dilakukan secara bertahap dengan cara addendum.
Kemudian, Aliansi Kebangsaan juga mendesak perlunya memperkuat kembali fundamen etika publik dan budaya kewargaan inklusif berlandaskan Pancasila, yang mewujud dalam jatidiri bangsa yang tangguh dan warga negara yang kompeten, yang dibudayakan lewat pendidikan karakter kewargaan di semua bidang dan lapis kehidupan.
Selanjutnya Aliansi Kebangsaan menilai perlunya kembali ke sistem pemerintahan sendiri dengan merestorasi sistem demokrasi Pancasila yang menjunjung tinggi negara hukum, negara persatuan dan negara keadilan. Dalam rangka mewujudkan politik inklusif yang dapat melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan.
Aliansi Kebangsaan menyerukan, dalam sistematika negara kekeluargaan, yang dapat menjaga keselarasan antara pembangunan negara dan pembangunan bangsa, kemakmuran material dan spiritual, kemerdekaan individu dan harmoni sosial, dengan semangat gotong-royong yang melibatkan partisipasi segenap komponen bangsa, dengan pembagian peran yang tepat antara negara, komunitas dan dunia usaha.
Aliansi Kebangsaan juga menilai perlunya kesungguhan komitmen untuk mewujudkan ekonomi moral Pancasila dalam rangka mencapai kemakmuran yang inklusif. Dengan mengupayakan keseimbangan antara keadilan (pemerataan) dan kemakmuran (pertumbuhan) melalui semangat perekonomian merdeka; berlandaskan usaha tolong- menolong (kooperatif), disertai penguasaan negara atas ‘karunia kekayaan bersama’ serta atas cabang-cabang produksi yang penting dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; seraya memberi nilai tambah atas karunia terberikan dengan input pengetahuan dan teknologi.
Terakhir, Aliansi Kebangsaan mengingatkan bahwa Pemilu 2024 merupakan hajatan politik yang strategis untuk kembali ke fitrah cita negara, dengan menggalang kekuatan dan partisipasi rakyat untuk memperbaiki pelaksanaan demokrasi, sesuai
dengan cita negara dan cita hukum Pancasila.
Oleh karena itu diperlukan upaya yang serius dari segenap komponen penyelenggara dan warga negara untuk memastikan Pemilu berjalan dengan taat asas, taat nilai etis, taat hukum, taat prosedur dan taat tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seluruh pihak mesti menjadi pilar bagi penyelenggaraan Pemilu yang memberikan ruang autentik bagi rakyat untuk memanifestasikan kedaulatan mereka dalam memilih para penyelenggara negara, pada cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif, di tingkat pusat dan daerah, untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Untuk diketahui, Aliansi Kebangsaan adalah jaringan intelektual lintas-kultural dan lintas-keyakinan yang dipersatukan oleh kepedulian yang sama untuk mengembangkan kebangsaan Indonesia yang berperadaban, dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional—menjadi bangsa yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Angga Saputra