INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Advokat Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Ketua Peradi SAI Purwokerto: Hukum Dicederai!

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

H. Djoko Susanto SH

Rabu, 25 Februari 2026

HUKUM – Aksi penusukan yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap seorang advokat di Kabupaten Tangerang menuai kecaman keras. Peristiwa yang terjadi di kawasan Kelapa Dua itu dinilai sebagai bentuk main hakim sendiri yang mencederai proses hukum.

Korban adalah Bastian Sori (40), seorang advokat yang dikeroyok dan ditusuk oleh sekelompok pria diduga penagih utang di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, pada Senin (23/2/2026) sore. Insiden itu bermula saat para pelaku hendak menarik paksa mobil Toyota Fortuner milik korban yang disebut menunggak cicilan leasing.

Aksi brutal itu terekam kamera warga dan viral di media sosial. Dalam video, terdengar teriakan histeris seorang perempuan yang menyebut para pelaku sebagai “perampok” dan “debt collector”. Rekaman lain memperlihatkan korban tergeletak sambil memegangi perutnya yang berlumuran darah, sementara istrinya berteriak meminta tolong.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ketua DPC PERADI SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, mengutuk keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan, khususnya yang berstatus jaminan fidusia, harus melalui mekanisme hukum yang sah.

“Jika ada kredit macet, selesaikan dengan prosedur eksekusi yang benar, bukan dengan cara-cara premanisme seperti itu. Ini jelas perbuatan melawan hukum dan mencoreng sistem hukum kita,” tegas Djoko, Selasa (24/2/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa debt collector tidak memiliki kewenangan untuk merampas apalagi menggunakan kekerasan. Djoko mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menindak tegas para pelaku.

Di sisi lain, Djoko juga menyoroti gaya hidup sejumlah advokat yang gemar tampil mewah dengan kendaraan premium, meski masih dalam status kredit. Ia mengimbau rekan-rekan seprofesinya untuk hidup sederhana.

“Hidup sederhana tidak akan mengurangi wibawa seorang advokat. Jangan sampai kita menjadi ‘backing’ bagi debitur macet, atau justru terjerat persoalan karena ingin tampil berlebihan,” pesannya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Advokat Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Ketua Peradi SAI Purwokerto: Hukum Dicederai!

Rabu, 25 Februari 2026

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Rabu, 25 Februari 2026

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Selasa, 24 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com