Somagede – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Banyumas-Banjarnegara, masuk Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Kendaraan roda empat Daihatsu Grandmax bertabrakan dengan mikrobus yang menimbulkan suara cukup keras, Rabu (5/5/2021).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kanit Laka Lantas, Iptu R Manggala mengatakan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Mulanya Grandmax nomor polisi H 1789 SY melaju dari barat ke timur. Grandmax ini dikemudikan Trimanto (56), warga Kelurahan Margasari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga Trimanto mengantuk hingga kemudian Grandmax oleng ke kanan. Sementara itu dari arah berlawan melaju mikrobus nomor polisi R 1747 FA yang dikemudikan oleh Sagianto (49), warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.
“Karena jarak kendaraan sudah dekat, akhirnya kecelakaan tidak bisa dihindarkan,” ujar dia.
Sontak kendaraan yang saling berhadapan dan bertabrakan itu menimbulkan suara keras. Warga sekitar datang ke lokasi untuk melihat keadaan para penumpangnya. Hingga kemudian beberapa warga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Beruntung dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa. Pengemudi mobil Grandmax hanya mengalami luka lecet pada lutut, tangan serta memar dada dengan keadaan masih sadar. Pengemudi mikrobus mengalami luka fraktur terbuka tungkai kaki kanan dan dalam keadaan sadar. Penumpang grandmax, Tri Mulyanto (31), warga Desa Gunungan, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri mengalami luka robek pelipis kiri dan dalam keadaan sadar.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus kecelakaan tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata dia.(san)





