INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Antisipasi klaster tarawih, warga Desa Pekaja Banyumas jalani tes usap

Sabtu, 1 Mei 2021

Banyumas – Puluhan warga Desa Pekaja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjalani tes usap reaksi berantai polimerase (Polymerase Chain Reaction/PCR) untuk mengantipasi berkembangnya klaster penyebaran COVID-19 dari jamaah shalat tarawih atau klaster tarawih di wilayah itu.

Tes usap PCR tersebut dilaksanakan di pekarangan kosong samping Masjid Al Amin, Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Jumat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Alhamdulillah, ini pelacakan dan tes terhadap kontak erat dari 22 orang yang pada Kamis (22/4) dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Ada sekitar 50-an warga,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Desa Pekaja Andri Yulianto.

Terkait dengan kronologi terjadinya klaster tarawih di Desa Pekaja, ia mengatakan hal itu berawal dari adanya salah seorang jamaah tarawih yang kurang sehat.

“Awalnya dikira sakit biasa. Namun setelah kehilangan indra penciumannya, jamaah itu lapor ke Satgas yang ditindaklanjuti dengan tes oleh puskesmas dan hasilnya positif COVID-19,” katanya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dari hasil tes usap tersebut, kata dia, petugas Puskesmas Kalibagor melakukan penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), serta tes secara bertahap dan untuk sementara terdapat 45 orang yang terkonfirmasi positif.

Menurut dia, salah seorang warga yang terkonfirmasi positif saat sekarang menjalani perawatan di RSUD Banyumas karena baru melahirkan, sedangkan warga lainnya menjalani isolasi mandiri.

“Yang dirawat di rumah sakit itu baru melahirkan. Anaknya lahir dalam kondisi sehat dan sekarang sudah dibawa pulang, sedangkan ibunya masih di rumah sakit,” katanya

Lebih lanjut, Andri mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 Desa Pekaja untuk sementara menutup dua mushala dan dua masjid guna mengantipasi berkembangnya klaster tarawih tersebut.

“Hari ini (30/4) juga dilakukan penyemprotan disinfektan oleh BPBD Kabupaten Banyumas terhadap rumah-rumah warga dan lingkungan sekitar termasuk masjid dan mushala,” kata Andri Yulianto.

Salah seorang warga yang baru menjalani tes usap PCR, Isro menyampaikan terima kasih kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas karena telah memberikan respons cepat dalam penanganan klaster tarawih di Desa Pekaja.

“Masyarakat menjadi lebih tenang, tidak panik dalam menghadapi semua ini,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan jika pada hari Jumat (30/4) dilaksanakan tes usap PCR terhadap kontak erat dari 22 warga Desa Pekaja yang dinyatakan positif COVID-19 pada hari Kamis (29/4).

Berdasarkan data klaster tarawih di Desa Pekaja, saat dilakukan penelusuran pertama terhadap kontak erat dari salah seorang warga yang tetap ikut shalat tarawih berjamaah meskipun sedang sakit dan kemudian dinyatakan terkonfirmasi positif, hasil tes usapnya didapatkan 13 orang positif.

Selanjutnya dilakukan penelusuran kedua terhadap 16 kontak erat dan diketahui 10 orang positif, sedangkan saat penelusuran ketiga terhadap 54 orang dari kontak erat dari hasil penelusuran kedua diperoleh 22 orang yang positif. Dengan demikian, jumlah warga/jamaah yang terkonfirmasi positif sebanyak 45 orang.

“Hari ini (30/4), kembali dilakukan ‘tracing’ dan ditujukan terhadap kontak erat dari 22 warga yang kemarin (29/4) dinyatakan positif,” katanya.

Selain di Desa Pekaja, kata dia, di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, juga terdapat klaster Tarawih dengan tujuh orang yang terkonfirmasi positif.

“Alhamdulillah untuk Tanggeran tidak ada penambahan, hanya ada tujuh orang yang dinyatakan positif dan saat ini mereka berada di Rumah Karantina, Gedung Diklat, Baturraden,” demikian Sadiyanto.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pramoedya Ananta Toer Tentang Kota Jakarta

Selanjutnya

Tersangkut Kasus Miras, Seorang Warga Banjarnegara Divonis 3 Bulan Bui dan Denda Rp 30 Juta

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Tersangkut Kasus Miras, Seorang Warga Banjarnegara Divonis 3 Bulan Bui dan Denda Rp 30 Juta

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Cilacap Lantik 92 Pejabat di Lingkungan Pemkab

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com