“Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kalimat itu diucapkan Presiden dalam tayangan video untuk sambutan yang ia sampaikan dalam penyampaian laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020, 8 Februari silam.Pria kelahiran Solo itu juga menegaskan bawha pelayanan publik merupakan wajah konkret Negara di tengah masyarakat.Negara bisa disebut hadir, menurut Presiden, tatkala pelayanan publik berjalan prima, cepat, profesional, dan berkeadilan. Karenanya, Presiden mengingatkan akan pentingnya ikhtiar yang berkelanjutan dari seluruh jajaran pemerintah.
Presiden ke-6 RI ini memang selalu bicara tegas dalam menyikapi pelayanan terhadap publik yang itu ia harapkan bisa terlaksana ketika jajaran pemerintahan di seluruh tingkatan menjalankan ihtiar yang diterangkan oleh dirinya. Enam tahun sejak dirinya menjadi bapak bangsa, cita-cita serta segala upayanya memang tidak serta merta gagal.
Perubahan sistem secara perlahan mulai tampak membuahkan hasil meski masih jauh dari harapan sesungguhnya. Pada akhirya masih banyak sekali tersiar kabar masih banyak masyarakat yang kemudian memilih untuk menyandarkan bahu persoalan yang mereka hadapi kepada institusi di luar pemerintahan.
Lembaga Swadaya Sosial (LSM) menjadi sandaran bagi mereka yang selama ini merasakan ketidkhadiran negara dalam berbagai hak sebagai masyarakat sipil yang mustinya punya porsi sama dalam menerima pelayanan oleh negara. Sayangnya sandaran itu sudah banyak yang rapuh. Menyebakan luka bagi rakyat yang lantas jatuh akibat sandaran tak lagi mampu melindunginya.
“Saya melihat paska tahun 2000 usai euforia kebebasan rakyat setelah 32 tahun terkurung oleh rezim orde baru, ada semacam perubahan dari sikap militansi pergerakan elemen masyarakat menjadi sikap yang justru berbalik arah dari tujuan. Lembaga swadaya masyarakat adalah satu dari sekian entitas yang berbalik arah meski tidak fair bila kita mengeneralisasinya,” kata mantan aktivis mahasiswa era reformasi tahun 1998, Anang Supratikno.
Anang menyoroti apa yang saat ini terjadi di Kabupaten Banyumas yang diibaratakan olehnya seperti ledakan besar dari riak-riak ringan yang sudah banyak terdengar olehnya.
“Ini bagaikan gunung meletus setelah sekian lama pada periode tertentu mengalami erupsi-erupsi yang sebenarnya juga mengerikan,” kata Anang yang kini juga mendirikan wadah bagi para aktivis di Banyumas, Alinasi Banyumas Anti Korupsi (BATIK).
Anang yang pada saat remaja hingga duduk di bangku kuliah tentu paham betul situasi saat sebelum reformasi bergulir. Eksistensi LSM kala itu jelas menjadi sandaran utama masyarakat ketika saluran aspirasi mereka mampet dengan tidak berfungsinya lembaga wakil rakyat. Kebebasan berpendapat pun juga sangat dibatasi. Karenanya maka advokasi LSM terasa begitu penting. Dan tak berlebihan bila dikatakan bahwa kebangkitan LSM adalah kebangkitan rakyat.
Mereka menjadi punya perisai ketika harus berhadapan dengan aktor kekuasaan seperti negera, pemerintah, perusahaan multinasional, pemegang ologopoli dan tekno-struktur pada umumnya maupun berhadapan dengan ketidak-peduliannya sendiri. Hingga perubahan kembali terjadi tatkala perjuangan reformasi telah tertunaikan, banyak terjadi kasus oknum LSM berbalik arah. Itupula yang saat ini ikut mewarnai berbagai peristiwa di Banyumas.
Seperti yang ramai diberitakan media belakangan ini, sejumlah kepala desa di wilayah Kecamatan Kemranjen melaporkan seorang oknum pimpinan LSM berbasis anti korupsi ke Polresta Banyumas. Kepala Desa Sibrama, Wagiyah (54) melaporkan oknum tersebut atas dugaan tindak pemerasan yang dialaminya.
Selain Kades Sibrama Wagiyah, empat kepala desa yang menyerahkan uang kepada terlapor terdiri atas Kades Petarangan, Kades Grujugan, Kades Sibalung, dan Kades Karanggintung. Mereka semuanya para kepala desa di wilayah Kecamatan Kemranjen.
“Pelapor yang menyerahkan uang itu kan sebenarnya keberatan. Kebetulan klien kami, Bu Kades Sibrama merasa tidak melakukan tindakan tercela, terbukti laporan ibu ini lolos dari audit Inspektorat, sudah lolos kok kenapa harus ditanya untuk dicari selisihnya,” kata Ketua DPC Peradi Purwokerto Happy Sunaryanto yang langsung ikut mendampingi para kepala desa yang melaporkan atas apa yang mereka alami.
Happy mengatakan, oknum yang dilaporkan Kades Sibrama berinisial SS, merupakan oknum ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat antikorupsi.
Ketua PBH Peradi Purwokerto Timoteus Prayitnoutomo mengatakan kasus tersebut berawal dari peristiwa yang dialami lima kepala desa di Kecamatan Kemranjen yang telah menyerahkan uang dengan jumlah total Rp375 juta kepada terlapor. Duduk perkara ini dimulai dari si terlapor meminta salinan APBDes dari para kepala desa dengan alasan untuk diaudit. Nah, oleh para kepala desa namun permintaan tersebut ditolak.
“Terlapor mengatakan jika tidak mau dibina ya dibinasakan. Oleh karena merasa takut, lima kepala desa itu terpaksa menyerahkan uang secara tunai maupun transfer kepada terlapor, total Rp375 juta, diserahkan melalui perantara yang bertindak atas nama terlapor,” katanya dikutip antaranew.com.
Sementara itu, Wagiyah mengaku terpaksa menyerahkan uang kepada terlapor melalui seorang perantara berinisial A karena merasa takut.
“Saya takut karena ada ancaman ‘kalau kepala desa tidak mau dibina, ya dibinasakan, kalau enggak boleh dipinjam (APBDes, red.) sebentar, empat jam, enggak masalah, besok ada yang mengambil dari Kejaksaan’. Kan saya takut,” katanya.
Peristiwa yang dialami para kepala desa ini terjadi sekitar bulan Januari 2021. Wagiyah sendiri sempat berdebat dengan terlapor terkait siapa saja yang berhak memeriksa APBDes.
Terkait munculnya kasus ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry memastikan penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut dilanjutkan dan saat sekarang sudah ditingkatkan ke penyidikan.
“Sekarang sudah naik ke penyidikan. Kami serius untuk menangani perkara tersebut,” katanya.
Lemahnya Etika Moral dan Empati
LSM merupakan organisasi di luar pemerintah atau birokrasi, yang tugasnya membantu kinerja pemerintah dalam kegiatan kemasyarakatan dan juga sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Lenbaga ini beranggotakan warga masyarakat penduduk negara Republik Indonesia yang harus secara sukarela (atas kemauan sendiri) berniat dan bergerak di bidang kegiatan tertentu yang diatur oleh organisasi atau lembaga sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam rangkka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang berfokus terhadap pengabdian secara swadaya.
Pegiat Budaya dan Sosial, Ronggo sujali mengatakan, fenomena yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Banyumas sampai yang terakhir terungkap soal laporan dari para Kades kepada oknum LSM mendankan semakin lemahnya etika moral dan empati dalam diri manusia. Dia menyebut kemiskinan kulturan yang kini kian melekat di lingkungan kehidupan masyarakat.
“Masyarakat yang telah lama dimiskinkan tiba-tiba muncul menjadi ‘pejabat publik’ yang dengan membawa rasa dendam atas kemiskinan masa lalunya tanpa sadar lalu bergentayangan menjadi pejabat bermental pengemis. Gaji yang diterima tetap tak dirasa cukup, kemudian merongrong untuk tujuan memperkaya diri,” tutur mantan jurnalis di majalah Forum ini.
Ronggo Sujali yang saat ini melihat permasalahan sosial dari sudut pandang budaya mengatakan, generasi kesekian dari nenek moyang tanah air yang mengenal karma sebagai sebab yang berkahir pada sebuah akibat.
“Bahwa segala sesuatu yang kita lakukan akan memberikan efek atas kehidupan, itu nyata. Ora ketemu ngawak bakal ketemu anak. Saya membayangkan bila prinsip ini kita pegang teguh, dijalankan. Maka, tatanan kehidupan bernegara dan bermasyarakat akan menjadi makmur sejahtera,” tuturnya.
Penulis : angga saputra







