INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pencurian Uang Rp17,2 Juta di Kembaran Banyumas Terungkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Pencurian Uang Rp17,2 Juta di Kembaran Banyumas Terungkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Tersangka R alias G (30) digiring petugas usai diamankan atas dugaan pencurian uang Rp17,2 juta milik warga Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Senin, 2 November 2026

HUKUM  – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kembaran bersama Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Seorang pria berinisial R alias G (30) diamankan sebagai tersangka pada Senin (2/11/2026) setelah penyelidikan selama sepekan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, FM (28), terbangun dan mendapati barang-barang di ruang tengah rumahnya berserakan. Saat diperiksa, pintu belakang dan pintu dapur rumahnya ternyata sudah terbuka.

Korban kemudian mengecek tas selempang di atas tempat tidur kamarnya. Uang tunai Rp17,2 juta yang disimpan di dalam tas tersebut telah raib. Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polsek Kembaran.

Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga mengidentifikasi dan menangkap tersangka R alias G, warga Kecamatan Kembaran, pada 2 November 2026.

Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut, dengan motif sementara faktor ekonomi.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka dalam waktu kurang lebih satu minggu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

· Uang tunai Rp372 ribu
· Satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU
· Satu lembar STNK
· Pakaian yang diduga digunakan saat beraksi
· Satu tas selempang milik korban

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil Rp17,2 juta. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kembaran untuk proses hukum lebih lanjut. R alias G dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memastikan pintu dan akses rumah terkunci dengan baik, serta tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di tempat yang mudah dijangkau.

Alri Johan 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gladi Tangguh UBALOKA Banyumas Angkatan XXV: 34 Penegak Berlatih Rescue hingga Survival

Selanjutnya

Kabiro AUPK UIN Saizu Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Puncak Dies Natalis ke-64

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kabiro AUPK UIN Saizu Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Puncak Dies Natalis ke-64

Kabiro AUPK UIN Saizu Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Puncak Dies Natalis ke-64

Senin, 2 November 2026

Pencurian Uang Rp17,2 Juta di Kembaran Banyumas Terungkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Pencurian Uang Rp17,2 Juta di Kembaran Banyumas Terungkap, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Senin, 2 November 2026

Gladi Tangguh UBALOKA Banyumas Angkatan XXV: 34 Penegak Berlatih Rescue hingga Survival

Gladi Tangguh UBALOKA Banyumas Angkatan XXV: 34 Penegak Berlatih Rescue hingga Survival

Senin, 2 November 2026

Selanjutnya
Kabiro AUPK UIN Saizu Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Puncak Dies Natalis ke-64

Kabiro AUPK UIN Saizu Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan Puncak Dies Natalis ke-64

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com