HUKUM – Satlantas Polresta Banyumas terus mengintensifkan edukasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Candi 2026. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.
Pada Jumat (30/10/2026) malam, personel Satlantas Polresta Banyumas menggelar patroli, edukasi, dan penindakan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Kegiatan dipimpin Wakasat Lantas bersama Kasubnit 1 Gakkum serta 23 personel Satlantas. Selain memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pengguna jalan, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan teguran kepada 45 pelanggar. Sementara itu, 12 pelanggaran dilakukan penindakan, terdiri dari tujuh sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan lima pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Kompol Achmad Riedwan Prevoost, S.I.K., menyampaikan bahwa penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Menurutnya, penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan hal mendasar yang harus diperhatikan setiap pengendara. Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polresta Banyumas mengimbau masyarakat agar tidak menunggu adanya razia atau penindakan untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama setiap kali berada di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Banyumas berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif.
Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra








