BANYUMAS — Satlantas Polresta Banyumas menggelar Operasi Patuh Candi 2026 di Simpang Empat Pasar Wage, Jalan Jenderal Sudirman, Purwokerto, Rabu (28/10/2026) pagi. Sebanyak 23 personel Satlantas bersama UPPD Purwokerto diterjunkan untuk menyasar kawasan rawan pelanggaran.
Hasilnya, petugas memberikan edukasi dan teguran kepada 62 pelanggar, serta menindak 12 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Achmad Riedwan Prevoost, S.I.K., menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Edukasi tetap diutamakan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Dari 12 pelanggar yang ditindak, tujuh di antaranya pengendara sepeda motor dengan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan lima pengendara tidak menggunakan helm,” ujar Kasat Lantas.
Sementara itu, 62 pelanggar lainnya mendapat edukasi dan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Satlantas Polresta Banyumas juga mengapresiasi masyarakat yang telah tertib berlalu lintas. Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kedisiplinan di jalan raya.
Petugas mengimbau pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, serta memastikan kendaraan sesuai spesifikasi teknis dan laik jalan sebelum digunakan.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polresta Banyumas berharap kesadaran kolektif masyarakat tumbuh sehingga mampu menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra








