PIDIE – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Operasi ini menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika dan disebut sebagai pengungkapan lab sabu terbesar di Indonesia.
Penindakan dilakukan serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Pengungkapan berawal dari pengembangan informasi intelijen dan pemantauan pergerakan jaringan serta logistik produksi sabu.
Di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, petugas menemukan lab yang diduga mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi itu disita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, dan sejumlah peralatan produksi.
Total barang bukti mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri dari dua WNA dan sembilan WNI. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
Hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan memantau pergerakan sejumlah orang hingga menemukan lokasi lab.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, agar selektif terhadap penyewa.
“Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Penyidik masih mendalami jaringan, mengejar pihak masuk daftar pencarian orang (DPO), dan menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri.
Kapolri juga mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok. Kerja sama lintas negara dinilai penting untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia menjadi lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.
Angga Saputra








