INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dua Pemuda di Kembaran Ditangkap Usai Curi Burung hingga Helm, Korban Rugi Rp1,9 Juta

Dua Pemuda di Kembaran Ditangkap Usai Curi Burung hingga Helm, Korban Rugi Rp1,9 Juta

Dua terduga pelaku pencurian burung dan helm, UMA (22) dan YNF (21), diamankan Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 18 Oktober 2026

HUKUM — Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, menangkap dua pria berinisial UMA (22) dan YNF (21) atas dugaan pencurian dengan pemberatan di Desa Bantarwuni, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Keduanya diduga mencuri dua ekor burung peliharaan dan dua helm milik korban.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat hendak mengantar anak sekolah, dua korban berinisial HDN (46) dan M (42) mendapati burung yang sebelumnya digantung di garasi dan teras rumah serta dua helm di teras telah hilang.

“Setelah dilakukan pencarian, korban menemukan kandang burung dalam keadaan kosong yang masing-masing tergeletak di sekitar rumah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kembaran,” ujar AKP Ali Rustomo, Sabtu (17/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu ekor burung lovebird jenis pastel biru putih, satu ekor burung kenari jenis panda, dua helm merek INK berwarna hitam dan abu-abu, serta sebuah batang kayu jati sepanjang sekitar 120 sentimeter.

“Petugas juga mengamankan dua jaket hoodie dan dua celana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” tambahnya.

Kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Adapun motifnya adalah faktor ekonomi. Akibat perbuatan tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp1,9 juta.

AKP Ali Rustomo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan, barang berharga, serta hewan peliharaan berada di tempat yang aman. “Warga diharapkan tidak lengah, meskipun barang-barang tersebut berada di lingkungan rumah sendiri,” imbuhnya.

Saat ini, perkara tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Satlantas Polresta Banyumas Tindak 54 Pelanggar saat Patroli Cegah Balap Liar

Selanjutnya

Pencuri Kabel dan Baterai Tower Telkomsel di Cilongok Ditangkap, Kerugian Capai Rp25 Juta

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

8 Band Indie Indonesia yang Naik Daun, dari Coldiac hingga The Adams

8 Band Indie Indonesia yang Naik Daun, dari Coldiac hingga The Adams

Minggu, 18 Oktober 2026

Djoko Susanto: Pemblokiran Rekening Korban Adalah Upaya Darurat Lindungi Pensiunan

Djoko Susanto: Pemblokiran Rekening Korban Adalah Upaya Darurat Lindungi Pensiunan

Minggu, 18 Oktober 2026

Aksi Rakyat Banyumas Buka Posko di Menara Teratai, Siapkan Aksi 28 Oktober dengan Empat Isu

Aksi Rakyat Banyumas Buka Posko di Menara Teratai, Siapkan Aksi 28 Oktober dengan Empat Isu

Minggu, 18 Oktober 2026

Selanjutnya
Pencuri Kabel dan Baterai Tower Telkomsel di Cilongok Ditangkap, Kerugian Capai Rp25 Juta

Pencuri Kabel dan Baterai Tower Telkomsel di Cilongok Ditangkap, Kerugian Capai Rp25 Juta

Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pemuda di Banyumas Diringkus Polisi

Belum Sempat Jual Hasil Curian, Pemuda di Banyumas Diringkus Polisi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com