INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PERADI SAI Purwokerto Teken MoU dengan UNWIKU, Fokus Cetak Advokat Kompeten

PERADI SAI Purwokerto Teken MoU dengan UNWIKU, Fokus Cetak Advokat Kompeten

Ketua DPC PERADI SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., bersama Dekan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto, Dr. Anik Priani, S.H., M.H usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama penyelenggaraan PKPA di Hotel Luminor, Purwokerto, Selasa (13/10/2026).

Selasa, 13 Oktober 2026

PURWOKERTO – Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UNWIKU) Purwokerto resmi menjalin kemitraan strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di Hotel Luminor, Purwokerto, Selasa (13/10/2026).

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPC PERADI SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., bersama Dekan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto, Dr. Anik Priani, S.H., M.H. Kerja sama ini berfokus pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai langkah konkret kedua institusi mencetak sumber daya manusia di bidang hukum yang kompeten dan siap bersaing di dunia praktik.

MoU sebagai Payung Hukum PKPA

Dalam sesi wawancara dengan awak media usai acara, Djoko Susanto menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan payung hukum yang vital bagi pelaksanaan pendidikan profesi advokat.

“MoU ini adalah untuk menjadi payung hukum dalam langkah pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang ada di PERADI SAI Purwokerto,” ujar Djoko Susanto.

Ia menjelaskan, kerja sama ini akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman lanjutan di bidang pengabdian masyarakat. Fokusnya adalah penanganan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kita juga membuat nota kesepahaman nanti untuk kerja sama di bidang pengabdian masyarakat, khususnya bagi mereka-mereka yang bergerak dalam penanganan-penanganan masalah di masyarakat,” tambahnya.

Fokus pada Output, Bukan Status Kampus

Menurut Djoko Susanto, sinergi antara organisasi advokat dan institusi pendidikan tinggi hukum sangat krusial. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan status perguruan tinggi, apakah negeri atau swasta.

“Kita jangan melihat ini negeri ini swasta, intinya sekarang adalah hasil atau output yang ingin didapatkan,” tegasnya.

Ia berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi UNWIKU dan PERADI SAI Purwokerto untuk terus bersinergi, mencetak generasi advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas dan keterampilan praktis yang mumpuni.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNWIKU, Dr. Aniek Periani, S.H., M.H., menilai kemitraan tersebut penting untuk menjembatani kesenjangan antara pembelajaran di ruang kuliah dan kebutuhan nyata dalam praktik hukum.

Ia membuka peluang keterlibatan advokat senior sebagai dosen tamu atau mentor, pertukaran narasumber, hingga program magang bagi mahasiswa.

Kerja sama itu juga berpotensi dikembangkan melalui kuliah praktisi, seminar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan bantuan hukum.

“Kemitraan tidak hanya menyasar peserta PKPA, tetapi juga memperluas ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa hukum,” jelas Aniek.

Pewarta: Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Gus Ipul Apresiasi Partisipasi Warga Banyumas sebagai Agen Perlinsos

Selanjutnya

DPRD Banyumas Evaluasi Perizinan Saphire Mansion, Soroti Potensi Pelanggaran dan Kerugian Daerah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

DPRD Banyumas Evaluasi Perizinan Saphire Mansion, Soroti Potensi Pelanggaran dan Kerugian Daerah

DPRD Banyumas Evaluasi Perizinan Saphire Mansion, Soroti Potensi Pelanggaran dan Kerugian Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026

PERADI SAI Purwokerto Teken MoU dengan UNWIKU, Fokus Cetak Advokat Kompeten

PERADI SAI Purwokerto Teken MoU dengan UNWIKU, Fokus Cetak Advokat Kompeten

Selasa, 13 Oktober 2026

Gus Ipul Apresiasi Partisipasi Warga Banyumas sebagai Agen Perlinsos

Gus Ipul Apresiasi Partisipasi Warga Banyumas sebagai Agen Perlinsos

Senin, 12 Oktober 2026

Selanjutnya
DPRD Banyumas Evaluasi Perizinan Saphire Mansion, Soroti Potensi Pelanggaran dan Kerugian Daerah

DPRD Banyumas Evaluasi Perizinan Saphire Mansion, Soroti Potensi Pelanggaran dan Kerugian Daerah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com