BANJARNEGARA — Persoalan hak jasa pelayanan (jaspel) yang dipersoalkan dokter senior Rumah Sakit Islam (RSI) Banjarnegara, dr. Agung Widiharto, S.H., memasuki tahap klarifikasi. Tim Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto mendatangi RSI Banjarnegara pada Jumat (9/10/2026) untuk menyampaikan surat kepada pihak manajemen rumah sakit.
Kuasa hukum dr. Agung, Advokat Djoko Susanto, menyebut akumulasi hak jaspel yang diklaim belum diterima secara penuh selama sekitar tujuh tahun ditaksir mencapai lebih dari Rp3 miliar. Nilai itu dihitung berdasarkan klaim persentase jasa pelayanan dan rata-rata pendapatan bruto rumah sakit yang disebut mencapai sekitar Rp4 miliar per bulan.
Kedatangan tim kuasa hukum bertujuan meminta penjelasan kepada manajemen RSI Banjarnegara terkait persoalan tersebut. Surat klarifikasi diserahkan melalui bagian administrasi rumah sakit untuk diteruskan kepada pihak terkait.
Djoko mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan kepada direktur rumah sakit mengenai komitmen yang berkaitan dengan hak jaspel kliennya.
“Intinya, kami ingin meminta klarifikasi kepada direktur terkait komitmen yang ada. Ini bisa menjadi awal untuk membuka ruang tabayun dan mencari penyelesaian,” ujar Djoko.
Menurut dia, klarifikasi merupakan langkah awal untuk membangun komunikasi antara kliennya dan pihak rumah sakit. Ia berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka sehingga menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak.
Djoko juga menekankan pentingnya nilai-nilai Islam dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, prinsip keadilan, keterbukaan, dan kemaslahatan perlu dikedepankan dalam penyelesaian persoalan yang menyangkut hak tenaga medis di lingkungan rumah sakit Islam.
“Kami datang ke sini untuk bertabayun agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Melalui penyampaian surat klarifikasi tersebut, tim kuasa hukum berharap manajemen RSI Banjarnegara memberikan penjelasan mengenai perhitungan dan pemenuhan hak jaspel yang dipersoalkan. Langkah itu diharapkan menjadi pintu masuk penyelesaian melalui dialog sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
Belum Ada Keterangan Resmi Manajemen
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen RSI Banjarnegara mengenai klaim tersebut. Karena itu, nilai lebih dari Rp3 miliar dan dugaan pemangkasan hak jaspel masih merupakan keterangan dari pihak dokter dan kuasa hukumnya yang perlu dikonfirmasi kepada pihak rumah sakit.
Kuasa hukum berharap manajemen memberikan tanggapan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Catatan Redaksi:
Jaspel atau jasa pelayanan adalah imbalan yang diterima tenaga medis atas pelayanan yang diberikan, umumnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari pendapatan rumah sakit. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen RSI Banjarnegara untuk mendapatkan keterangan resmi. Jika diperoleh tanggapan, berita ini akan diperbarui.
Angga Saputra








