INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Klarifikasi Camat Ajibarang soal Sholawatan Pancurendang: Tidak Ada Pembatalan Izin

Klarifikasi Camat Ajibarang soal Sholawatan Pancurendang: Tidak Ada Pembatalan Izin

Camat Ajibarang, Drs. Rojiun, MSi. (Foto : Instagram Kec. Ajibarang)

Sabtu, 10 Oktober 2026

BANYUMAS – Camat Ajibarang, Rojingun, memastikan kegiatan pengajian dan sholawatan di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, tetap dilaksanakan. Namun, berdasarkan hasil mediasi antara pihak penyelenggara dan perwakilan dari organisasi masyarakat (ormas) tertentu, kegiatan tersebut disepakati berlangsung tanpa kehadiran Habib Haedar Alwi Assegaf SM, ME.

Rojingun menegaskan tidak ada pembatalan izin kegiatan sholawatan. Menurutnya, pihak tuan rumah selaku penyelenggara telah menyampaikan surat pemberitahuan kegiatan kepada Polsek Ajibarang.

“Tidak ada pembatalan izin. Sholawatan tetap berjalan,” kata Rojingun saat memberikan klarifikasi.

Ia menerangkan, persoalan muncul setelah sejumlah anggota ormas tertentu mendatangi Polsek Ajibarang untuk meminta fasilitasi terkait keberatan mereka terhadap kehadiran Habib Haedar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Ajibarang memfasilitasi pertemuan mediasi antara pihak penyelenggara dan ormas. Mediasi berlangsung di Balai Desa Pancurendang dan dihadiri kedua belah pihak, Kapolsek Ajibarang beserta jajaran, kepala desa, kepala dusun, serta Camat Ajibarang.

“Acara dipimpin oleh Kapolsek Ajibarang. Kedua belah pihak diminta menyampaikan permasalahannya. Kemudian Pak Kapolsek menyampaikan saran dan pendapatnya, dan semua yang hadir juga diminta memberikan saran serta pendapat,” jelasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dan pendapat dari para pihak, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kegiatan sholawatan tetap berlangsung, tetapi tanpa kehadiran Habib Haedar.

Sebelumnya, rencana kehadiran Habib Haedar Alwi Assegaf, dalam kegiatan pengajian dan sholawat di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, pada Kamis (8/10/2026), diberitakan batal menyusul penolakan dari sejumlah anggota ormas.

Dalam keterangan sebelumnya, Habib Haedar mengaku menyesalkan munculnya penolakan terhadap kegiatan yang disebutnya diselenggarakan atas undangan warga setempat.

“Saya tidak mengira ada pembatalan ini hanya karena ada desakan dari oknum ormas tertentu. Karena saya hadir juga karena diundang oleh warga setempat, dan warga setempat tidak ada penolakan atas kegiatan ini,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Banyumas, Agusta Awali Amrulloh SH, sebelumnya menyatakan akan melayangkan tuntutan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pembatalan tersebut.

Agusta yang akrab disapa Tata menilai persoalan itu berkaitan dengan hak konstitusional warga negara dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Ia juga mempertanyakan keputusan yang diambil setelah adanya penolakan dari ormas.

“Ketika sang ustaz menyatakan akan mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan gangguan, pihak yang sebelumnya meminta pembatalan justru marah dan mengancam akan mendatangkan massa lebih banyak dari berbagai daerah. Polisi dan pejabat kemudian turun tangan, namun ironisnya pengajian justru diputuskan untuk dibatalkan,” ujar Tata.

Ia mempertanyakan mengapa hak orang yang hendak beribadah justru dikorbankan, sementara ancaman terhadap kegiatan tersebut menjadi alasan untuk membatalkannya. Menurutnya, hal ini merupakan logical fallacy berupa appeal to force, yakni penggunaan ancaman dan kekuatan massa untuk memaksakan kehendak. (Tim Redaksi)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

UIN Saizu Kirim Dua Dosen Mengajar di Filipina via ITT 2026

Selanjutnya

Ketika Penyakit Tak Bisa Menunggu Administrasi: Kisah Warga Banyumas Kehilangan Akses BPJS di Tengah Perawatan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Golkar Banyumas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kemawi

Golkar Banyumas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kemawi

Sabtu, 10 Oktober 2026

Dokter Senior RSI Banjarnegara Klaim Hak Jaspel Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Klarifikasi

Dokter Senior RSI Banjarnegara Klaim Hak Jaspel Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Klarifikasi

Sabtu, 10 Oktober 2026

Ketika Penyakit Tak Bisa Menunggu Administrasi: Kisah Warga Banyumas Kehilangan Akses BPJS di Tengah Perawatan

Ketika Penyakit Tak Bisa Menunggu Administrasi: Kisah Warga Banyumas Kehilangan Akses BPJS di Tengah Perawatan

Sabtu, 10 Oktober 2026

Selanjutnya
Ketika Penyakit Tak Bisa Menunggu Administrasi: Kisah Warga Banyumas Kehilangan Akses BPJS di Tengah Perawatan

Ketika Penyakit Tak Bisa Menunggu Administrasi: Kisah Warga Banyumas Kehilangan Akses BPJS di Tengah Perawatan

Dokter Senior RSI Banjarnegara Klaim Hak Jaspel Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Klarifikasi

Dokter Senior RSI Banjarnegara Klaim Hak Jaspel Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Klarifikasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com