INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

OJK Pusat Temukan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto

OJK Pusat Temukan Dugaan Tindak Pidana Perbankan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto

Tim kuasa hukum nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto saat mengantarkan surat permohonan ke kantor OJK Pusat, beberapa waktu lalu. (istimewa)

Kamis, 8 Oktober 2026

PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat menemukan adanya dugaan tindak pidana perbankan di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Temuan tersebut tertuang dalam surat tanggapan OJK Nomor S-60/MS.32/2026 tertanggal 15 September 2026 atas pengaduan Advokat Djoko Susanto, S.H., yang bertindak sebagai kuasa hukum para nasabah korban.

Pengaduan tersebut sebelumnya dilayangkan terkait dugaan kelalaian dan pengabaian prinsip kehati-hatian oleh pihak bank.

“Dalam surat tertulis pernyataan, berdasarkan penelitian kami terhadap pengaduan Saudara, telah ditemukan adanya dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto,” kata Djoko, Kamis (8/10/2026).

Perkara Dika Bergulir di PN Purwokerto

Perkara ini merupakan perkembangan dari kasus dugaan penyalahgunaan transaksi dan dana nasabah yang menyeret mantan pegawai bank tersebut, Nurma Handika Sari alias Dika. Saat ini, berkas perkara Dika telah dilimpahkan dan mulai bergulir di Pengadilan Negeri Purwokerto dengan nomor register 120/Pid.B/2026/PN Pwt.

Namun, OJK menegaskan bahwa penanganan tidak berhenti pada dugaan pidana individu. Regulator kini tengah menindaklanjuti aspek pengawasan internal, potensi pelanggaran prinsip kehati-hatian, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Terhadap adanya dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian serta potensi keterlibatan pihak lain dalam permasalahan dimaksud saat ini penanganannya telah kami koordinasikan dengan satuan kerja terkait untuk ditindaklanjuti,” tulis OJK dalam surat tersebut.

Meski demikian, OJK belum membeberkan secara terbuka identitas maupun peran pihak lain yang dimaksud.

OJK Tegaskan Komitmen Integritas

Melalui surat tanggapan yang ditandatangani secara elektronik via Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN tersebut, OJK turut menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas. Seluruh pegawai OJK dilarang keras menerima suap maupun gratifikasi. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan saluran whistleblowing system jika menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

3.408 Siswa di Jawa Tengah Ikuti Simulasi dan Edukasi Sekolah Tanggap Bencana Dompet Dhuafa

Selanjutnya

MANUSIA DI ERA MESIN CERDAS

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Polisi Tangkap Dua Terduga Begal yang Beraksi di Monumen Pangsar Soedirman

Polisi Tangkap Dua Terduga Begal yang Beraksi di Monumen Pangsar Soedirman

Kamis, 8 Oktober 2026

Bupati Sadewo Minta Maaf atas Kegaduhan UHC, Pastikan Program Berlanjut

Bupati Sadewo Minta Maaf atas Kegaduhan UHC, Pastikan Program Berlanjut

Kamis, 8 Oktober 2026

Retaknya Solidaritas Kebangsaan: Membaca Peradaban Indonesia Pasca G30S PKI dari Perspektif Ibnu Khaldun

MANUSIA DI ERA MESIN CERDAS

Kamis, 8 Oktober 2026

Selanjutnya
Retaknya Solidaritas Kebangsaan: Membaca Peradaban Indonesia Pasca G30S PKI dari Perspektif Ibnu Khaldun

MANUSIA DI ERA MESIN CERDAS

Bupati Sadewo Minta Maaf atas Kegaduhan UHC, Pastikan Program Berlanjut

Bupati Sadewo Minta Maaf atas Kegaduhan UHC, Pastikan Program Berlanjut

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com