INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Banyumas Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Syarat Sebelum Masuk SD

Banyumas Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Syarat Sebelum Masuk SD

Sosialisasi wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah sebelum SD digelar di Pendopo Si Panji, Banyumas, Rabu (7/10/2026). (Foto : Dok. Sub Bag Prokompim)

Rabu, 7 Oktober 2026

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat komitmen pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun dengan mendorong setiap anak mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk jenjang pendidikan dasar.

Program wajib belajar 13 tahun itu terdiri dari satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, dan tiga tahun pendidikan menengah. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari program Trilas, khususnya program Pasti Sekolah, yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Banyumas 2025–2029.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan, penerapan wajib belajar 13 tahun merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan setiap anak memiliki fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini.

Hal itu disampaikan Sadewo saat menghadiri sosialisasi program wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah sebelum SD di Pendopo Si Panji, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, usia 0–6 tahun merupakan masa emas perkembangan anak. Karena itu, stimulasi dan pendidikan yang tepat melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dinilai penting untuk mendukung keberhasilan anak pada jenjang pendidikan berikutnya.

“Usia 0 sampai 6 tahun adalah masa emas atau golden age perkembangan otak anak. Stimulasi yang tepat melalui PAUD akan sangat menentukan keberhasilan anak di jenjang pendidikan selanjutnya,” kata Sadewo.

Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan kebijakan nasional yang bertujuan memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan mulai dari prasekolah hingga pendidikan menengah.

Khusus pendidikan prasekolah, pemerintah mendorong anak usia 5–6 tahun mengikuti layanan PAUD minimal satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar.

“Saya ingin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo mengatakan, sosialisasi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat implementasi wajib belajar 13 tahun.

Menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan PAUD sebelum masuk pendidikan dasar.

“Kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, khususnya melalui satu tahun pendidikan prasekolah, dapat berjalan secara optimal. Kami juga mendorong terwujudnya layanan pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas,” ujar Widodo.

Sosialisasi tersebut diikuti Forkopimda, perwakilan Bunda PAUD kecamatan, desa, dan kelurahan, serta para camat, lurah, dan kepala desa.

Widodo menambahkan, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Pemerintah desa dan kelurahan, satuan PAUD, keluarga, serta masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan anak mendapatkan layanan pendidikan prasekolah.

“Untuk itu, pada kesempatan hari ini, kami juga menghadirkan narasumber dari unsur akademisi dan pihak yang berkompeten dalam kebijakan wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah,” katanya.

Tujuh Komitmen Bersama

Selain sosialisasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.

Komitmen tersebut mencakup tujuh hal, yakni mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun, membangun sinergi lintas sektor, mendukung program Pasti Sekolah, melakukan pendampingan agar anak usia sekolah memperoleh pendidikan, mendorong setiap anak usia sasaran mendapatkan layanan prasekolah, meningkatkan keterlibatan keluarga dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

Pemkab Banyumas menegaskan, komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan.

Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kuasa Hukum ES dan GC Bantah Narasi “Oknum Advokat”: Jangan Ubah Pencabutan Laporan Menjadi Vonis

Selanjutnya

Gerindra: Spekulasi Putusan MK soal Gibran Berisiko Ciptakan Ketidakpastian Hukum

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gerindra: Spekulasi Putusan MK soal Gibran Berisiko Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Gerindra: Spekulasi Putusan MK soal Gibran Berisiko Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026

Banyumas Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Syarat Sebelum Masuk SD

Banyumas Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Jadi Syarat Sebelum Masuk SD

Rabu, 7 Oktober 2026

Kuasa Hukum ES dan GC Bantah Narasi “Oknum Advokat”: Jangan Ubah Pencabutan Laporan Menjadi Vonis

Kuasa Hukum ES dan GC Bantah Narasi “Oknum Advokat”: Jangan Ubah Pencabutan Laporan Menjadi Vonis

Rabu, 7 Oktober 2026

Selanjutnya
Gerindra: Spekulasi Putusan MK soal Gibran Berisiko Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Gerindra: Spekulasi Putusan MK soal Gibran Berisiko Ciptakan Ketidakpastian Hukum

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com