BANYUMAS — Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto memastikan santunan bagi korban KM Virgo Transport 8 akan segera diproses. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Purwokerto, Roy Januar, menyatakan pihaknya turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa para korban.
“Kami dari pihak Jasa Raharja, yang pertama turut berbelasungkawa,” ujar Roy, Rabu (7/10/2026).
Roy menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 33, penumpang angkutan umum yang sah berhak mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta.
“Untuk hari ini, karena jenazah sudah ditemukan dan berkas sudah dilengkapi, kami akan proses di hari ini juga,” kata Roy.
Ia memastikan santunan untuk korban atas nama Widyanto akan diserahkan kepada ahli waris. “Untuk korban Widyanto, santunan akan kita serahkan ke ahli waris,” tegasnya.
Terkait kemungkinan adanya korban yang belum terdata, Roy menyebut pihaknya masih menunggu hasil pendataan dari tim gabungan.
“Kalau sejauh ini kita masih melihat dari tim evakuasi, tim gabungan, kepolisian, Syahbandar, Dinas Perhubungan, dan tim SAR. Kami masih statusnya menunggu karena memang masih ada beberapa yang belum ditemukan. Tapi sejauh ini masih terdata semua korban yang sudah ditemukan,” jelasnya.
Proses Identifikasi Lewat Uji DNA
Sementara itu, Kapolsek Patikraja AKP Eko Sutanto mengungkapkan proses identifikasi jenazah korban membutuhkan waktu cukup lama. Identifikasi dilakukan melalui Disaster Victim Identification (DVI) dengan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban.
“Peridentifikasian itu hari kemarin, Selasa (6/10/2026). Peridentifikasi almarhum melalui DVI-1540, dan disampaikan ke orang-orang lain, dan pengurusan jenazahnya untuk pemulangan,” terang Eko.
Eko menyebut, pengambilan tes DNA telah dilaksanakan sekitar satu minggu sebelumnya di RS Bhayangkara Tingkat III Semarang. Sampel DNA diambil dari ayah, ibu, dan anak almarhum.
“Untuk pengambilan tes DNA kemarin sudah dilaksanakan sekitar satu minggu yang lalu dari RS Bhayangkara, untuk mengambil sampel DNA dari keluarga, yaitu ayah, ibu, dan anak almarhum,” ujarnya.
Menurut Eko, jenazah korban sebenarnya sudah ditemukan, namun belum dapat diidentifikasi karena banyaknya jenazah lain yang juga belum teridentifikasi. Jenazah sempat disimpan di RS Bhayangkara sebelum akhirnya berhasil diidentifikasi.
“Kalau persis ditemukannya, jenazahnya kan belum teridentifikasi. Jenazahnya disimpan di RS Bhayangkara. Teridentifikasi baru kemarin, karena banyaknya jenazah yang belum teridentifikasi, dan baru teridentifikasi untuk almarhum baru kemarin,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Desa Sawangan Wetan, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, dan sekitarnya menghormati kedatangan jenazah Andianto alias Anto, korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Masalembo, Laut Jawa.
Jenazah Anto tiba pukul 11.45 WIB menggunakan ambulans bernomor polisi L 1293 QS yang diberangkatkan dari Semarang. Di depan rumah Anto yang bersebelahan dengan rumah orang tuanya, Ki Dalang Karwin, isak tangis mewarnai kedatangan jenazah. Sekitar setengah jam kemudian, jenazah langsung disalati.
Sarni (60), tetangga Anto, mengenang hari-hari terakhir pertemuannya dengan almarhum. “Setiap hari hampir bertemu, karena almarhum itu teman anak saya,” ujarnya sedih.
Anto, warga RT 03 RW 03 Desa Sawangan Wetan, Kecamatan Patikraja, adalah satu dari sekian korban dalam insiden tenggelamnya KM Virgo Transport 8. Pria 41 tahun itu merupakan pengusaha ekspedisi, pemilik JSKS Trans Antar Nusa, jasa kirim barang untuk seluruh wilayah Tanah Air. (*)
Pewarta : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra






