PURWOKERTO – Lebih dari 3.000 peserta memadati Gedung Sasana Krida Raga Satria, Purwokerto, Selasa (22/9/2026). Mereka terdiri atas 301 kepala desa, jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta 2.337 anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Sosialisasi Jaksa Garda Desa, Peningkatan Kapasitas, dan Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Kabupaten Banyumas. Forum ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Bambang Sunoto, S.H., M.H.; Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono; Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H.; Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Agus Priyanggodo; Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Ali Muhson; Danramil Purwokerto Kapt. Inf. Rasto; para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Banyumas; 301 kepala desa; serta anggota ABPEDNAS Kabupaten Banyumas.
98 Pengurus ABPEDNAS Banyumas Dikukuhkan
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pengukuhan Pengurus ABPEDNAS Kabupaten Banyumas. Sebanyak 98 orang pengurus dikukuhkan oleh Sekretaris DPD ABPEDNAS Jawa Tengah Ali Muhson, dengan Ma’ruf, S.Ag., M.H. sebagai Ketua ABPEDNAS Kabupaten Banyumas.
Dengan jumlah anggota mencapai 2.337 orang, ABPEDNAS diharapkan menjadi ruang komunikasi dan koordinasi bagi BPD dalam menjalankan tugas serta fungsinya di masing-masing desa. Penguatan kapasitas BPD dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Tekankan Pencegahan
Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Slamet Jaka Mulyana, S.H., M.H., menyampaikan materi bertema “Sinergi Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam Membangun Tata Kelola Desa yang Berintegritas.”
Dalam paparannya, Kejaksaan menekankan bahwa penguatan tata kelola desa tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga proses pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, hingga pengelolaan keuangan desa yang harus tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penguatan tata kelola desa harus dibangun melalui pemahaman hukum, komunikasi, dan sinergi. Pencegahan menjadi bagian penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sinergi antara Kejaksaan dan ABPEDNAS juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa serta membuka ruang komunikasi dalam mengidentifikasi potensi persoalan sejak dini.
Program Jaksa Garda Desa Disosialisasikan
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas Bambang Sunoto, S.H., M.H., menyampaikan sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan memberikan penerangan dan edukasi hukum kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui Jaksa Garda Desa, Kejaksaan mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan terhadap hukum, serta kepentingan masyarakat. Forum tersebut sekaligus mempertemukan unsur Kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD melalui ABPEDNAS, dan masyarakat dalam satu ruang komunikasi.

Ditutup Makan Rames Bareng
Suasana berbeda hadir setelah seluruh agenda formal berakhir. Ribuan peserta menikmati makan rames bersama dengan lauk yang dibawa masing-masing desa di Kabupaten Banyumas.
Suasana pun berubah lebih cair. Para kepala desa, anggota BPD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum berbaur dalam suasana kekeluargaan. Makan bersama itu menjadi gambaran sederhana semangat gotong royong yang selama ini menjadi bagian kehidupan masyarakat desa di Banyumas.
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat komunikasi dan membangun pemahaman bersama bahwa tata kelola pemerintahan desa membutuhkan keterlibatan berbagai unsur. Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas dan ABPEDNAS berkomitmen terus memperkuat sinergi mendorong tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, akuntabel, mandiri, dan berintegritas.
Angga Saputra






