INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Penginapan Purwokerto Ditahan, Ini Kronologinya

Pegiat Medsos Ditahan Polresta Banyumas atas Dugaan Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual (sumber : setneg.go.id)

Selasa, 22 September 2026

BANYUMAS — Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas menahan seorang pria berinisial YAR alias Y (22) dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di sebuah penginapan di wilayah Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Tersangka merupakan warga Kabupaten Brebes.

Kasus ini dilaporkan pada 17 September 2026. Pengungkapan dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di kantor Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, menerangkan peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah kamar penginapan di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perkara bermula saat tersangka menjemput korban FD (20), warga Kabupaten Brebes, untuk menonton film di salah satu bioskop di Purwokerto. Setelah itu, korban diduga dibawa tersangka ke sebuah penginapan dengan alasan hendak menemui temannya.

“Sesampainya di penginapan, korban disebut sempat meminta untuk pulang karena telah dicari keluarganya. Namun, menurut keterangan yang dihimpun penyidik, tersangka tetap membawa korban masuk ke kamar,” ujar Kapolresta, Senin (22/9/2026).

Di dalam kamar tersebut, lanjutnya, tersangka diduga melakukan persetubuhan terhadap korban tanpa kehendak atau persetujuan korban. Setelah kejadian, korban diantar pulang oleh tersangka.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian. Penyidik Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas lantas melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Polisi mengamankan barang bukti berupa invoice penginapan atas nama tersangka, pakaian yang dikenakan korban, hasil pemeriksaan psikologi dari RSUD Margono Soekarjo, serta hasil visum et repertum dari RSUD Bumiayu.

Kapolresta menegaskan penanganan perkara kekerasan seksual dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.

“Tersangka telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik selanjutnya masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum hingga proses perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya,” terang Kombes Pol Petrus Silalahi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Juli Krisdianto Terpilih Aklamasi Pimpin PA GMNI Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pegiat Medsos Ditahan Polresta Banyumas atas Dugaan Kekerasan Seksual

Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Penginapan Purwokerto Ditahan, Ini Kronologinya

Selasa, 22 September 2026

Juli Krisdianto Terpilih Aklamasi Pimpin PA GMNI Banyumas

Juli Krisdianto Terpilih Aklamasi Pimpin PA GMNI Banyumas

Selasa, 22 September 2026

KSPPS Mentari Ummat Wangon Dorong Pemanfaatan AI untuk Penguatan Lembaga

KSPPS Mentari Ummat Wangon Dorong Pemanfaatan AI untuk Penguatan Lembaga

Selasa, 22 September 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com