PURWOKERTO – Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Tengah. Di sela Kunjungan Kerja dan Supervisi di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejati Jawa Tengah Teguh Subroto, S.H., M.H., bersama Ketua IAD Wilayah Jawa Tengah Ariastuti Teguh Subroto beserta jajaran menggelar bakti sosial di Rumah Asuh Baitii Janatii, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan bakti sosial tersebut diisi dengan pembagian bantuan sembako kepada 30 anak yatim piatu yang berada di Rumah Asuh Baitii Janatii. Bantuan itu menjadi bentuk kepedulian dan perhatian keluarga besar Kejaksaan dan IAD Wilayah Jawa Tengah kepada anak-anak yang membutuhkan dukungan.
Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terlihat dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Kajati Jawa Tengah bersama Ketua IAD Wilayah Jawa Tengah tidak sekadar memberikan bantuan secara simbolis, tetapi juga menjadi momentum untuk berbagi kebahagiaan serta mempererat tali silaturahmi dengan anak-anak yatim piatu.
Komitmen Kepedulian Sosial
Melalui kegiatan bakti sosial ini, jajaran Kejati Jawa Tengah bersama IAD Wilayah Jawa Tengah berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima bantuan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen IAD dan jajaran Kejaksaan untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial serta menghadirkan nilai-nilai pengabdian di tengah masyarakat. Keberadaan Kejaksaan diharapkan tidak hanya dirasakan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kajati Ingatkan Profesionalitas dan Bijak Bermedia Sosial
Sebelum melaksanakan kegiatan bakti sosial, Kajati Jawa Tengah dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Purwokerto juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran. Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, disiplin, serta nama baik institusi dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kajati juga mengingatkan seluruh jajaran untuk bijak dalam menggunakan media sosial, serta senantiasa menjaga sikap dan perilaku di luar kantor, khususnya pada saat jam kerja. Hal tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga etika kedinasan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Rangkaian kegiatan di Rumah Asuh Baitii Janatii berlangsung lancar, tertib, dan khidmat. Setelah kegiatan bakti sosial selesai, rombongan Kepala Kejati Jawa Tengah bersama Ketua IAD Wilayah Jawa Tengah beserta jajaran melanjutkan perjalanan untuk melaksanakan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Banyumas.
Melalui kegiatan tersebut, keluarga besar Adhyaksa kembali menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga melalui kepedulian dan aksi nyata untuk berbagi dengan sesama.
Angga Saputra








