INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nenek 72 Tahun di Kembaran Jadi Korban Curas, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Nenek 72 Tahun di Kembaran Jadi Korban Curas, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Terduga pelaku curas berinisial ES (27) saat diperiksa di Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Kamis, 20 Agustus 2026

HUKUM – Seorang lansia perempuan berinisial S (72) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di gang dekat SDN 2 Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/5/2026) siang. Pelaku yang berhasil membawa kabur tas berisi uang tunai dan ponsel kini telah diamankan polisi.

Insiden bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berjalan pulang dari warung melalui gang sepi di selatan sekolah. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan bertanya soal alamat teman. Namun, saat korban menjawab, pria tersebut justru berusaha merebut tas yang disampirkan korban.

Korban sempat melawan dan terjadi tarik-menarik. Akibatnya, korban jatuh tersungkur ke tanah dan mengalami luka lecet di lutut kanan. Pelaku pun melarikan diri dengan membawa tas korban.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas melalui keterangan resmi menyebutkan, barang yang hilang meliputi KTP, kartu KIS, kartu KKS, kartu ATM BRI, uang tunai Rp200 ribu, dan satu unit ponsel Samsung A06 warna hitam. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,7 juta lebih.

Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Kembaran bersama Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri jejak pelaku.

Upaya itu membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ES (27), warga Kabupaten Purbalingga. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan.

“Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama lansia, agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat sepi. Segera laporkan jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya melalui rilis humas, Rabu (27/5).

Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banyumas untuk melengkapi berkas perkara dan melakukan penahanan. Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan guna memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat.

Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Cegah Stunting dari Remaja, Wabup Banyumas: Gerakan ABCDE Kunci Generasi Sehat

Selanjutnya

Belum Ada Kata Resmi dari KPK, Pemeriksaan Pejabat Unsoed Masih Misteri

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ketika Babad Pasir Luhur Menemukan Pewarisnya

Ketika Babad Pasir Luhur Menemukan Pewarisnya

Jumat, 21 Agustus 2026

Perbedaan OTT dan Pemeriksaan Lanjutan KPK: Gaya, Waktu, dan Tujuan

Perbedaan OTT dan Pemeriksaan Lanjutan KPK: Gaya, Waktu, dan Tujuan

Kamis, 20 Agustus 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Belum Ada Kata Resmi dari KPK, Pemeriksaan Pejabat Unsoed Masih Misteri

Kamis, 20 Agustus 2026

Selanjutnya
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Belum Ada Kata Resmi dari KPK, Pemeriksaan Pejabat Unsoed Masih Misteri

Perbedaan OTT dan Pemeriksaan Lanjutan KPK: Gaya, Waktu, dan Tujuan

Perbedaan OTT dan Pemeriksaan Lanjutan KPK: Gaya, Waktu, dan Tujuan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com