HUKUM – Seorang lansia perempuan berinisial S (72) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di gang dekat SDN 2 Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Selasa (26/5/2026) siang. Pelaku yang berhasil membawa kabur tas berisi uang tunai dan ponsel kini telah diamankan polisi.
Insiden bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berjalan pulang dari warung melalui gang sepi di selatan sekolah. Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan bertanya soal alamat teman. Namun, saat korban menjawab, pria tersebut justru berusaha merebut tas yang disampirkan korban.
Korban sempat melawan dan terjadi tarik-menarik. Akibatnya, korban jatuh tersungkur ke tanah dan mengalami luka lecet di lutut kanan. Pelaku pun melarikan diri dengan membawa tas korban.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas melalui keterangan resmi menyebutkan, barang yang hilang meliputi KTP, kartu KIS, kartu KKS, kartu ATM BRI, uang tunai Rp200 ribu, dan satu unit ponsel Samsung A06 warna hitam. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,7 juta lebih.
Menindaklanjuti laporan korban, Polsek Kembaran bersama Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menelusuri jejak pelaku.
Upaya itu membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ES (27), warga Kabupaten Purbalingga. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan.
“Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama lansia, agar lebih berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat sepi. Segera laporkan jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya melalui rilis humas, Rabu (27/5).
Saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Banyumas untuk melengkapi berkas perkara dan melakukan penahanan. Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan guna memberikan efek jera dan rasa aman bagi masyarakat.
Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra







