BANYUMAS – Sebanyak 101 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Tiga orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.
Pemberian remisi berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu Lapangan Rutan Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto, dirangkai dengan Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI di dalam rutan.
Remisi Merupakan Hak, Bukan Hadiah
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 10. Ia menegaskan bahwa remisi adalah hak narapidana yang memenuhi persyaratan, bukan sekadar hadiah atau kelonggaran.
“Remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujar Anggi dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Diserahkan Bupati, Warga Binaan Tak Kuasa Menahan Haru
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis dilakukan di Alun-Alun Purwokerto oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Salah satu penerima yang mendapat kesempatan menerima SK langsung dari tangan bupati adalah MM (33), narapidana kasus pencurian dengan sisa hukuman satu tahun enam bulan. Ia memperoleh pengurangan masa pidana selama dua bulan.
MM tak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Baginya, remisi tersebut menjadi suntikan semangat untuk segera kembali berkumpul dengan keluarga.
“Saya akan memanfaatkan sisa masa hukuman dengan sebaik-baiknya. Pengalaman di rutan menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat,” ujar MM dengan suara bergetar.
Pesan Bupati: Jadikan Kemerdekaan Momentum Perubahan
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, berpesan agar makna kemerdekaan tidak hanya dirayakan, tetapi juga dijadikan momentum perubahan, terutama bagi warga binaan.
“Saya berharap remisi tidak berhenti sebagai pengurangan masa hukuman. Lebih dari itu, remisi harus menjadi pemantik semangat untuk mempertahankan perilaku positif, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kesalahan setelah kembali ke masyarakat,” pesan bupati.
Makna Tersendiri bagi Warga Binaan
Bagi 101 narapidana penerima remisi, peringatan kemerdekaan tahun ini memiliki makna istimewa. Sebagian mendapat tambahan harapan untuk segera pulang, sebagian lain memperoleh kesempatan lebih besar untuk menata kembali kehidupannya bersama keluarga dan masyarakat.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






