BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto secara resmi meluncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2026. Kick-off berlangsung di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kamis (30/7/2026), ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dari tingkat paling bawah.
Dalam sambutannya, Dwi Asih Lintarti menegaskan bahwa Desa EKI sejalan dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan. Menurutnya, masih ada jurang literasi dan inklusi keuangan yang cukup lebar antara masyarakat kota dan desa.
“Kami ingin masyarakat desa punya kesempatan yang sama memanfaatkan layanan keuangan formal, mulai dari tabungan, pembiayaan usaha, asuransi, sampai transaksi digital,” ujarnya.
Desa Banjarpanepen dipilih lantaran punya potensi besar di sektor pertanian, peternakan, hingga pariwisata, tapi masih terhambat akses terhadap lembaga jasa keuangan. “Ini peluang besar untuk mendekatkan layanan keuangan ke masyarakat agar produktivitas dan kesejahteraan desa meningkat,” tambahnya.
Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menambahkan bahwa program ini bertujuan membangun ekosistem keuangan yang aman, mudah, dan terjangkau. Desa dengan populasi sekitar 5.366 jiwa ini dinilai punya daya tarik wisata seperti Bukit Panaritan, Curug Kelapa, hingga Kali Cawang, serta komoditas unggulan durian bawor dan gula kelapa kristal.
“Semua potensi itu perlu didukung ekosistem keuangan inklusif agar masyarakat bisa mengakses pembiayaan produktif dan mengembangkan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” jelas Dinavia.
Program Desa EKI akan berlangsung dalam tiga tahap: pra-inkubasi, inkubasi, hingga pasca-inkubasi. Kegiatannya mencakup pemetaan desa, survei warga, edukasi keuangan, pendampingan usaha, hingga digitalisasi transaksi. Dijadwalkan ada tujuh kali pertemuan mulai 30 Juli hingga 8 September 2026.
Dengan program ini, diharapkan kesejahteraan warga Banjarpanepen bisa meningkat secara berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Banyumas.
Penulis : Alexander Bumi
Editor : Angga Saputra








