INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Wabup Banyumas Resmikan Program Desa EKI 2026, Dorong Akses Keuangan Merata hingga Pedesaan

Wabup Banyumas Resmikan Program Desa EKI 2026, Dorong Akses Keuangan Merata hingga Pedesaan

Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, didampingi Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, resmi memukul gong sebagai tanda dimulainya Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) 2026 di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kamis (30/7/2026). (Foto : Sub Bag Prokompim Setda Banyumas)

Kamis, 30 Juli 2026

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto secara resmi meluncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Tahun 2026. Kick-off berlangsung di Desa Banjarpanepen, Kecamatan Sumpiuh, Kamis (30/7/2026), ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti.

Program ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dari tingkat paling bawah.

Dalam sambutannya, Dwi Asih Lintarti menegaskan bahwa Desa EKI sejalan dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadikan desa sebagai subjek utama pembangunan. Menurutnya, masih ada jurang literasi dan inklusi keuangan yang cukup lebar antara masyarakat kota dan desa.

“Kami ingin masyarakat desa punya kesempatan yang sama memanfaatkan layanan keuangan formal, mulai dari tabungan, pembiayaan usaha, asuransi, sampai transaksi digital,” ujarnya.

Desa Banjarpanepen dipilih lantaran punya potensi besar di sektor pertanian, peternakan, hingga pariwisata, tapi masih terhambat akses terhadap lembaga jasa keuangan. “Ini peluang besar untuk mendekatkan layanan keuangan ke masyarakat agar produktivitas dan kesejahteraan desa meningkat,” tambahnya.

Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menambahkan bahwa program ini bertujuan membangun ekosistem keuangan yang aman, mudah, dan terjangkau. Desa dengan populasi sekitar 5.366 jiwa ini dinilai punya daya tarik wisata seperti Bukit Panaritan, Curug Kelapa, hingga Kali Cawang, serta komoditas unggulan durian bawor dan gula kelapa kristal.

“Semua potensi itu perlu didukung ekosistem keuangan inklusif agar masyarakat bisa mengakses pembiayaan produktif dan mengembangkan ekonomi lokal secara berkelanjutan,” jelas Dinavia.

Program Desa EKI akan berlangsung dalam tiga tahap: pra-inkubasi, inkubasi, hingga pasca-inkubasi. Kegiatannya mencakup pemetaan desa, survei warga, edukasi keuangan, pendampingan usaha, hingga digitalisasi transaksi. Dijadwalkan ada tujuh kali pertemuan mulai 30 Juli hingga 8 September 2026.

Dengan program ini, diharapkan kesejahteraan warga Banjarpanepen bisa meningkat secara berkelanjutan dan menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Banyumas.

Penulis : Alexander Bumi
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Truk Hilang Kendali di Ajibarang, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

Selanjutnya

Bukan Sekadar Pameran, UNSOED Bawa Finalis KMI EXPO 2026 Tembus Marketplace Nasional

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Curi Kabel Tembaga di Sokaraja, Pria Asal Madiun Diringkus Polisi

Curi Kabel Tembaga di Sokaraja, Pria Asal Madiun Diringkus Polisi

Kamis, 30 Juli 2026

Pemkab Banyumas Serahkan SK Pensiun kepada 103 ASN, Berlaku Agustus dan September 2026

Pemkab Banyumas Serahkan SK Pensiun kepada 103 ASN, Berlaku Agustus dan September 2026

Kamis, 30 Juli 2026

Sidang Kedua Gugatan Pembatalan Kredit Mandiri Taspen Purwokerto Ditunda, Tergugat Utama Kembali Mangkir

Sidang Kedua Gugatan Pembatalan Kredit Mandiri Taspen Purwokerto Ditunda, Tergugat Utama Kembali Mangkir

Kamis, 30 Juli 2026

Selanjutnya
Bukan Sekadar Pameran, UNSOED Bawa Finalis KMI EXPO 2026 Tembus Marketplace Nasional

Bukan Sekadar Pameran, UNSOED Bawa Finalis KMI EXPO 2026 Tembus Marketplace Nasional

Sidang Kedua Gugatan Pembatalan Kredit Mandiri Taspen Purwokerto Ditunda, Tergugat Utama Kembali Mangkir

Sidang Kedua Gugatan Pembatalan Kredit Mandiri Taspen Purwokerto Ditunda, Tergugat Utama Kembali Mangkir

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com