BANYUMAS – Polresta Banyumas hingga kini masih mendalami penyebab runtuhnya tribun penonton VIP dalam ajang Speed Round Fest 2 dan Kejurnas Drift Round 3 di GOR Satria Purwokerto, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.16 WIB itu mengakibatkan puluhan orang terjatuh dari ketinggian 3,8 meter.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap faktor utama kerobohan tribun. Rinciannya, 12 saksi berasal dari pihak penyelenggara dan satu orang merupakan saksi korban.
“Kami periksa event organizer, pemesan tribun, kru panggung, kepala vendor, pihak properti, vendor tiket, vendor perizinan, chief steward, kru rigging, hingga pemimpin lomba. Juga satu saksi dari korban,” ujar Petrus dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Untuk diketahui, insiden bermula saat acara baru saja dibuka dan berlangsung sesi foto bersama Bupati Banyumas. Perhatian penonton kemudian teralihkan pada pembagian merchandise dari para pembalap. Tak lama setelah itu, tribun VIP yang dipadati penonton ambruk secara mendadak.
Personel kepolisian bersama panitia dan petugas medis segera melakukan evakuasi. Lokasi kejadian pun langsung diamankan untuk proses olah TKP yang dilakukan bersama Tim Labfor Polda Jawa Tengah.
Data Korban
Dari peristiwa tersebut, tercatat 90 orang menjadi korban. Sebanyak 54 korban sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis, sementara sisanya masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Banyumas.
Satreskrim Polresta Banyumas masih terus mengumpulkan bukti-bukti, termasuk rekaman video CCTV dan hasil pemeriksaan tambahan. Gelar perkara juga akan dilakukan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dalam pembangunan dan pengelolaan tribun VIP tersebut.
“Ini masih awal penyidikan. Nanti akan kami uji lagi secara mendalam,” tegas Kapolresta.
Saat ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau video yang tidak terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan. Proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan keadilan bagi seluruh korban.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








