INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sopir Alphard, Pencuri Ayam, dan Dua Wajah Kezaliman: Membaca Realitas Kota Berprespektif Ibnu Khaldun

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia
Senin, 27 Juli 2026

Anang Fahmi (Dosen UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto)

Dalam sepekan terakhir, dua peristiwa yang tampak tidak berhubungan menghiasi linimasa kita. Di Bundaran HI, Jakarta, seorang satpam proyek MRT bernama Fiktor Harefa ditegur balik, dimaki, ditarik kerahnya, bahkan dipaksa bersujud dan push-up oleh pengendara Toyota Alphard yang menerobos lampu merah penyeberangan. Belakangan terungkap, pengendara dan dua penumpangnya adalah anggota Polri, kendaraan mewah itu memakai pelat nomor palsu untuk mengelabui aturan ganjil-genap, dan setelah proses hukum berjalan, ancaman hukumannya hanya tilang dengan denda maksimal sekitar satu juta rupiah.

Di belahan lain negeri, di Desa Batunya, Tabanan, Bali, seorang pria berinisial KD tewas dikeroyok massa hanya karena diduga mencuri seekor ayam aduan. Ia meninggalkan istri dan tiga anak; anak bungsunya yang masih kelas satu SD menangis histeris di depan jenazah ayahnya. Motornya dibakar warga yang mengaku sudah lama resah oleh maraknya kehilangan ternak di kampung mereka. Keluarga memilih ikhlas dan tidak melapor balik, sementara kasus pemilik Alphard justru berakhir damai lewat mediasi enam jam yang, menurut kuasa hukum sang satpam, sesungguhnya berlangsung di bawah tekanan.

Dua peristiwa ini pantas dibaca bersama, bukan sebagai berita kriminal yang berdiri sendiri, melainkan sebagai gejala dari satu penyakit yang sama: melemahnya keadilan sebagai penopang kehidupan kota. Untuk membacanya, kerangka Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, memberi lensa yang mengejutkan relevansinya, meski ditulis enam abad silam.

Kota sebagai Lokus Kerja Sama, Bukan Panggung Kesewenangan

Bagi Ibnu Khaldun, kota atau hadarah lahir dari keamanan yang memungkinkan manusia menetap, bekerja, membagi tugas, dan menghasilkan surplus.

Keuntungan, tegasnya, pada dasarnya adalah nilai yang terwujud dari kerja manusia. Petani yang mengolah tanah, pedagang yang menanggung risiko perjalanan, satpam yang menjaga proyek sepanjang malam, semuanya menyumbang pada jalinan nilai yang membuat kota bisa hidup. Kota yang sehat adalah kota yang menghargai kerja itu secara adil dan melindungi hasilnya, siapa pun pelakunya.

Persoalannya muncul ketika kekuasaan mulai memperlakukan dirinya sebagai pengecualian dari aturan yang berlaku bagi orang lain. Ibnu Khaldun menyebut fenomena ini sebagai zulm, kezaliman yang bukan sekadar tindakan kasar seorang pejabat, melainkan pola yang merusak jaminan hak milik dan usaha banyak orang. Ia bahkan memperingatkan bahaya ketika penguasa turut bermain di ranah yang seharusnya netral, menggunakan kedudukannya untuk memperoleh keistimewaan yang tidak tersedia bagi rakyat biasa.

Kasus Bundaran HI, betapapun kecil skalanya dibanding contoh-contoh fiskal yang dibahas Ibnu Khaldun, memperlihatkan pola yang sama dalam bentuk mini: kedudukan sebagai aparat dipakai untuk mengintimidasi warga sipil yang justru sedang menjalankan tugasnya menertibkan lalu lintas, pelat kendaraan dipalsukan demi menghindar dari kebijakan ganjil-genap yang berlaku umum, dan penyelesaiannya pun cenderung berlangsung di jalur informal sebelum akhirnya proses hukum resmi berjalan seadanya. Yang dipertaruhkan bukan cuma nasib satu satpam, melainkan kepercayaan publik bahwa aturan berlaku sama bagi pemegang kuasa dan bagi rakyat yang dijaganya.

Ketika Kehilangan Mata Pencaharian Berubah Menjadi Kemarahan Kolektif

Di sisi lain, tragedi di Tabanan menunjukkan wajah zulm yang berbeda arah. Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa keahlian dan mata pencaharian seseorang bergantung pada permintaan dan kepastian bahwa kerja hari ini akan berguna esok hari. Ketika kepastian itu hilang, dalam kasus warga Batunya karena maraknya pencurian ternak yang berulang, tekanan ekonomi kecil sekalipun bisa menumpuk menjadi kemarahan yang meledak begitu ada sasaran yang bisa dituduh.

Ibnu Khaldun tidak pernah membenarkan kekerasan massa. Namun modelnya membantu kita melihat bahwa main hakim sendiri sering muncul justru ketika masyarakat merasa institusi formal tidak cukup melindungi hasil kerja mereka sehari-hari. Warga yang berulang kali kehilangan ternak, sementara proses hukum dianggap lambat atau tidak menjangkau pelaku, akhirnya mengambil alih fungsi penegakan yang semestinya berada di tangan negara. Ini bukan pembenaran, melainkan gejala keretakan kepercayaan pada institusi, gejala yang sama persis dengan yang muncul, dalam bentuk berbeda, di Bundaran HI.

Dua Arah, Satu Retakan yang Sama

Yang menghubungkan kedua peristiwa ini adalah pertanyaan tentang siapa yang berhak atas perlindungan hukum, dan siapa yang harus menanggung akibat penuh ketika melanggarnya. Dalam kasus Alphard, kedudukan sebagai aparat justru menjadi bantalan yang meringankan konsekuensi, kendati sempat terjadi intimidasi terhadap warga sipil yang tak bersalah. Dalam kasus pencuri ayam, ketiadaan bantalan itulah yang membuat seorang kepala keluarga kehilangan nyawa hanya karena seekor unggas, tanpa sempat diadili, apalagi dibela.

Ibnu Khaldun mengingatkan bahwa keruntuhan sebuah tatanan kota jarang disebabkan satu peristiwa tunggal. Ia lebih sering lahir dari akumulasi kecil: pelanggaran yang dibiarkan karena pelakunya berkuasa, dan keputusasaan yang dibiarkan menumpuk karena korban dianggap tidak berdaya. Ketika masyarakat melihat bahwa hukum longgar bagi yang berkuasa namun keras, bahkan mematikan, bagi yang lemah, ikatan kerja sama yang menopang kota, yang disebutnya ‘ashabiyah dalam makna solidaritas sosial, perlahan terkikis. Bukan karena orang berhenti percaya pada hukum secara tiba-tiba, melainkan karena pengalaman berulang meyakinkan mereka bahwa hukum tidak berpihak sama pada semua orang.

Menjaga Kota Tetap Berdenyut

Kekuatan Muqaddimah bukan pada ramalan tentang kapan sebuah tatanan akan runtuh, melainkan pada peringatannya bahwa kemakmuran dan ketertiban kota selalu bersyarat. Ia membutuhkan pembaruan terus-menerus atas rasa keadilan, bukan sekali jadi. Kasus Bundaran HI yang berakhir dengan tilang ringan dan permintaan maaf, serta kasus Tabanan yang berakhir dengan kematian tanpa proses pengadilan, sama-sama menyisakan pekerjaan rumah yang sama: bagaimana memastikan bahwa kerja setiap orang, satpam yang berjaga semalaman maupun petani yang beternak ayam, mendapat perlindungan hukum yang setara, sementara kekuasaan, dalam bentuk apa pun, tidak dibiarkan menjadi pengecualian atas aturan yang ia sendiri tegakkan kepada rakyatnya.

Sebab pada akhirnya, sebagaimana ditegaskan Ibnu Khaldun, kezaliman yang dibiarkan meluas tidak hanya melukai korban yang terkena langsung. Ia memotong bahan yang menopang kota itu sendiri: kepercayaan bahwa bekerja dengan jujur akan dihargai, dan bahwa hukum berdiri di atas semua orang, bukan di bawah kaki sebagian orang.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kudatuli dan Ujian Demokrasi yang Tak Pernah Usai

Selanjutnya

68.121 Penumpang Manfaatkan Integrasi Trans Banyumas di Pintu Barat Stasiun Purwokerto Sepanjang Semester I

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

68.121 Penumpang Manfaatkan Integrasi Trans Banyumas di Pintu Barat Stasiun Purwokerto Sepanjang Semester I

68.121 Penumpang Manfaatkan Integrasi Trans Banyumas di Pintu Barat Stasiun Purwokerto Sepanjang Semester I

Senin, 27 Juli 2026

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia

Sopir Alphard, Pencuri Ayam, dan Dua Wajah Kezaliman: Membaca Realitas Kota Berprespektif Ibnu Khaldun

Senin, 27 Juli 2026

Kudatuli dan Ujian Demokrasi yang Tak Pernah Usai

Kudatuli dan Ujian Demokrasi yang Tak Pernah Usai

Senin, 27 Juli 2026

Selanjutnya
68.121 Penumpang Manfaatkan Integrasi Trans Banyumas di Pintu Barat Stasiun Purwokerto Sepanjang Semester I

68.121 Penumpang Manfaatkan Integrasi Trans Banyumas di Pintu Barat Stasiun Purwokerto Sepanjang Semester I

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com