INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gagal Total di 3 SMPN Cilongok, Lulusan SDN 1 Cikidang Terpaksa ke Sekolah Swasta dan Luar Kecamatan

Gagal Total di 3 SMPN Cilongok, Lulusan SDN 1 Cikidang Terpaksa ke Sekolah Swasta dan Luar Kecamatan

ilustrasi (chatGPT)

Kamis, 2 Juli 2026

BANYUMAS – Sebanyak 13 siswa lulusan SD Negeri 1 Cikidang gagal diterima di tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kondisi ini memicu keresahan orang tua siswa sekaligus menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya terkait penerapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis zonasi.

Keluhan para wali murid mencuat di media sosial (Facebook) setelah akun bernama Heru Mardi mengunggah curahan hati di grup Facebook Seputar Cilongok. Dalam unggahannya, ia menyoroti kegagalan 14 siswa tersebut menembus SMPN 1, SMPN 2, dan SMPN 3 Cilongok.

“Terima kasih, karena sudah berdiri sebagai sekolah ‘NEGERI’ di Kecamatan Cilongok. Dan terima kasih juga karena tidak menerima satu pun dari kami, siswa-siswi SDN 1 Cikidang, yang jumlahnya tidak seberapa, bahkan dari semua jalur, sebagai murid baru di tahun ini. Entah siapa yang salah? Siswa, orang tua, pihak sekolah, atau kebijakan pemerintahnya? Sebuah pertanyaan yang hanya kami simpan, karena pasti tidak ada yang mau disalahkan,” tulis Heru.

14 Siswa, Satu ke Ponpes dan Nol yang Diterima di Cilongok

Heru Mardi, yang merupakan wali murid salah satu siswa, mengungkapkan bahwa dari 14 lulusan, semuanya bercita-cita melanjutkan pendidikan ke SMP negeri. Namun kenyataan berkata lain.

“Dari hanya 14 siswa lulusan SD Negeri Cikidang, semuanya ingin melanjutkan ke sekolah negeri. Itu dari hasil perbincangan kami selaku wali murid. Dari siswa yang hanya 14 itu, hanya satu yang memang sudah niat untuk melanjutkan ke pondok pesantren, tapi apes karena kami tidak satupun diterima di sekolah negeri yang ada di Cilongok,” ujar Heru, Selasa (1/7/2026).

Ia menceritakan, anaknya sendiri sempat didaftarkan ke SMP Negeri 1 Cilongok yang merupakan sekolah dengan jarak terdekat dari rumah. Namun saat pengumuman SPMB, namanya tak tercantum dalam daftar siswa yang diterima. Kini, Heru terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta di Cilongok.

Tiga Siswa Diterima di Luar Kecamatan, Zonasi Dipertanyakan

Meski nihil di Cilongok, tiga dari 14 siswa justru diterima di SMP negeri luar kecamatan. Dua siswa diterima di SMP Negeri 3 Pekuncen berada di Desa Cibangkong, dan satu siswa lainnya di SMP Negeri 3 Karanglewas yang berada di Desa Sinyalangu.

“Kalau memakai sistem zonasi, ini kan juga janggal. Tiga siswa diterima di sekolah negeri tetapi jaraknya sangat jauh dari desa kami. Itu terpaksa dilakukan karena kami sebagai wali murid memang secara keseluruhan ingin melanjutkan anak ke sekolah negeri, dan yang memungkinkan seharusnya kan di Cilongok,” keluh Heru.

Dindik Banyumas: Domisili dan Usia Jadi Penyebab

Menanggapi polemik tersebut, Ketua SPMB Kabupaten Banyumas, Wahyu Adi Febrianto
S.STP., M.A.P, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa SD Negeri 1 Cikidang masuk dalam wilayah domisili 3, sementara kuota di domisili 1 dan 2 untuk SMPN Cilongok sudah terpenuhi lebih dahulu.

“Kenapa kok anak SD Negeri 1 Cikidang tidak bisa diterima di SMP 1, 2, dan 3? Ternyata siswa yang di domisili 1 dan domisili 2 itu jauh lebih banyak daripada yang di domisili 3. Sehingga domisili 3 tidak masuk sesuai dengan urutan kriteria,” ujar Wahyu.

Wahyu Adhi Fibrianto

Selain faktor domisili, faktor usia juga menjadi penghambat. Rata-rata siswa SDN 1 Cikidang memiliki usia di atas rata-rata peserta lainnya sehingga kalah dalam perangkingan.

“Rata-rata anak SD Negeri 1 Cikidang ini usianya di atas dari barisan yang paling bawah,” jelas Wahyu yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas ini.

Klarifikasi Penerimaan di Luar Kecamatan

Wahyu juga meluruskan kabar mengenai tiga siswa yang diterima di luar kecamatan. Menurutnya, ketiga siswa tersebut tidak mendaftar di SMPN Cilongok, melainkan langsung mendaftar ke sekolah di Kecamatan Karanglewas dan Pekuncen.

“Dua anak ini tidak mendaftar di SMP Negeri 1, 2, 3 Cilongok. Mereka langsung mendaftar di sana karena melihat kuota pendaftarnya belum terpenuhi,” terangnya.

Ia menambahkan, salah satu siswa yang diterima di SMP Negeri 3 Karanglewas sebelumnya sempat mendaftar di SMPN 1 Cilongok namun tergeser, kemudian mendaftar di Karanglewas dan diterima karena masuk dalam domisili 4.

“Kalau jalur prestasi itu bisa di mana saja, sepanjang nilainya masih mencukupi,” tambah Wahyu.

Evaluasi untuk SPMB Mendatang

Meski demikian, Wahyu mengakui bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan Banyumas. Ia menyoroti perlunya pendampingan lebih intensif dari guru kelas 6 SD dalam membimbing siswa dan orang tua memilih sekolah yang sesuai dengan domisili.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua termasuk di dinas pendidikan. Ini masukan kita untuk evaluasi ke depan, kira-kira mana yang harus kita perbaiki lagi, biar masyarakat juga akan lebih mudah menerima informasi,” pungkas Wahyu.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pencarian Kakek Hilang di Hutan Brebes Sudah Sampai Radius 5 KM, Tim SAR Belum Temukan Hasil

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gagal Total di 3 SMPN Cilongok, Lulusan SDN 1 Cikidang Terpaksa ke Sekolah Swasta dan Luar Kecamatan

Gagal Total di 3 SMPN Cilongok, Lulusan SDN 1 Cikidang Terpaksa ke Sekolah Swasta dan Luar Kecamatan

Kamis, 2 Juli 2026

Tim Gabungan Masih Berjuang Cari Seorang Kakek yang Hilang di Hutan Wanatirta Brebes

Pencarian Kakek Hilang di Hutan Brebes Sudah Sampai Radius 5 KM, Tim SAR Belum Temukan Hasil

Rabu, 1 Juli 2026

Dokumen Kedaluwarsa per Agustus 2025, Kuasa Hukum: Bank Mandiri Taspen Harus Bertanggung Jawab

Dokumen Kedaluwarsa per Agustus 2025, Kuasa Hukum: Bank Mandiri Taspen Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 1 Juli 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com