INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Motif Asmara & Harta, Istri Korban dan 3 Pria Banten Dibekuk atas Pembunuhan Berencana

Motif Asmara & Harta, Istri Korban dan 3 Pria Banten Dibekuk atas Pembunuhan Berencana

Tiga tersangka asal Banten, yakni AR alias BP (50), JN alias AR (43), dan RS (29), saat digiring petugas. Ketiganya berperan sebagai eksekutor dan pendukung aksi pembunuhan. Mereka ditangkap Tim Resmob Polresta Banyumas di wilayah Banten pada 28 Juni 2026. (Foto : istimewa)

Rabu, 1 Juli 2026

HUKUM — Kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap empat pelaku, termasuk istri korban yang diduga menjadi dalang utama.

Korban EMS (67) ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Jumat (26/6/2026) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengungkapkan bahwa penyelidikan mengarah pada dugaan kuat adanya perencanaan matang sebelum aksi pembunuhan.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing dan telah merancang tindakan ini sebelumnya. Ini bukan tindakan spontan, melainkan pembunuhan berencana,” tegasnya di Mapolresta Banyumas.

Empat Tersangka, Tiga dari Banten

Selain IF (istri korban), polisi menetapkan tiga tersangka lain, yakni AR alias BP (50), JN alias AR (43), dan RS (29). Ketiganya merupakan pria asal Banten yang berperan sebagai eksekutor dan pendukung aksi.

Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Banten pada 28 Juni 2026.

Bermula dari Medsos, Berujung Pembunuhan

Kasus ini berawal dari hubungan antara tersangka IF dengan AR yang berkenalan melalui aplikasi TikTok pada Agustus 2025. Kedekatan itu berkembang menjadi hubungan spesial hingga muncul rencana menghabisi korban.

Motif utamanya, IF ingin menguasai harta korban sekaligus menikahi AR. Untuk merealisasikan rencana itu, ia menjanjikan imbalan hingga Rp250 juta kepada para pelaku.

“Motifnya kombinasi antara ekonomi dan hubungan asmara. Tersangka utama menjanjikan sejumlah uang kepada pelaku lain untuk menjalankan aksi,” jelas Kapolresta.

Korban Dipukul dan Dijerat Kabel

Aksi pembunuhan dilakukan dengan cara memukul korban menggunakan balok kayu, lalu menjerat lehernya dengan kabel listrik hingga tewas. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri ke Banten, tetapi akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain balok kayu, kabel listrik, rekaman CCTV, kendaraan, serta barang pribadi milik tersangka.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang dilakukan secara terencana,” ujar Kombes Pol Petrus.

Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tak Hanya Istri dan 3 Anak, ASN Kini Bisa Daftarkan Orang Tua hingga Mertua sebagai Peserta JKN

Selanjutnya

Banyumas Resmi Pakai AI di Portal Satu Data, Warga Cukup Tanya untuk Dapat Informasi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ahmad Subagyo: Program Magang Nasional 2026 Jadi Jembatan Lulusan Perguruan Tinggi Menuju Dunia Kerja

Ahmad Subagyo: Program Magang Nasional 2026 Jadi Jembatan Lulusan Perguruan Tinggi Menuju Dunia Kerja

Rabu, 1 Juli 2026

Ratusan Pensiunan Korban Penipuan Kredit Gelar Aksi Damai di Bank Mandiri Taspen

Aksi Lebih Besar, Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Siap Demo Massal

Rabu, 1 Juli 2026

Kuasa Hukum Nasabah Bank Mandiri Taspen Tegaskan Aksi Demonstrasi Dilindungi Konstitusi

Kuasa Hukum Nasabah Bank Mandiri Taspen Tegaskan Aksi Demonstrasi Dilindungi Konstitusi

Rabu, 1 Juli 2026

Selanjutnya
Banyumas Resmi Pakai AI di Portal Satu Data, Warga Cukup Tanya untuk Dapat Informasi

Banyumas Resmi Pakai AI di Portal Satu Data, Warga Cukup Tanya untuk Dapat Informasi

Kuasa Hukum Nasabah Bank Mandiri Taspen Tegaskan Aksi Demonstrasi Dilindungi Konstitusi

Kuasa Hukum Nasabah Bank Mandiri Taspen Tegaskan Aksi Demonstrasi Dilindungi Konstitusi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com