BANYUMAS – Angka perkawinan anak di Kabupaten Banyumas menunjukkan tren penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Sepanjang 2024 tercatat 424 kasus, menurun menjadi 285 kasus pada 2025, atau berkurang 32,78 persen. Hingga pertengahan 2026, tercatat 130 kasus yang sudah ditangani.
Namun, Pemerintah Kabupaten Banyumas menilai upaya pencegahan tak boleh kendur. Salah satu strategi yang terus digalakkan adalah Program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga dunia usaha.
Komitmen itu diperkuat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Pengadilan Agama Purwokerto, dan Pengadilan Agama Banyumas. Kegiatan yang berlangsung di Purwokerto itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi program CEPAK.
Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Titik Pujiastuti, mengungkapkan bahwa tingginya pengajuan dispensasi nikah menjadi pemicu utama program ini digulirkan. Ia menyebut sejumlah faktor pemicu, seperti putus sekolah, pergaulan bebas, hingga tekanan ekonomi.
“Perkawinan anak berdampak luas, mulai dari risiko kesehatan reproduksi, peningkatan angka kematian ibu dan bayi, stunting, hingga masalah psikologis yang berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian,” jelasnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Banyumas, Ny. Eny Sadewo, menambahkan bahwa di era digital, ancaman pernikahan dini semakin kompleks. Karena itu, edukasi dan pencegahan harus terus digencarkan.
“Program CEPAK mendorong sinergi semua pihak agar gerakan perlindungan anak berjalan berkelanjutan. Ini bukan tugas pemerintah semata, tapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa penanganan perkawinan anak harus holistik. Menurutnya, persoalan ini tak hanya menyangkut usia, tetapi juga kesiapan mental, fisik, sosial, dan ekonomi.
Bupati juga menyoroti indikasi keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dengan meningkatnya kasus kehamilan usia dini. Ia meminta TP PKK untuk turut memetakan wilayah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tinggi guna melihat korelasinya dengan angka kehamilan dini.
Tak hanya itu, Sadewo mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk penggunaan ponsel dan game online.
“Kehamilan di usia muda sangat berisiko bagi kesehatan ibu dan anak, dan ini juga erat kaitannya dengan upaya pencegahan stunting yang menjadi fokus nasional,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan agar Program CEPAK tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Dibutuhkan komitmen nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk memastikan anak-anak Banyumas tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Perlindungan anak adalah investasi masa depan daerah. Kita semua harus bergerak bersama agar anak-anak Banyumas meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.
Penulis: Alri Johan
Editor : Angga Saputra








