INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

DPRD Banyumas Sepakati Pembubaran Perumda Pasar Satria

DPRD Banyumas Sepakati Pembubaran Perumda Pasar Satria

Arief Dwi Kusuma Wardhana SE

Selasa, 23 Juni 2026

BANYUMAS — Proses pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Satria memasuki tahap akhir. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyumas menggelar rapat internal pada Selasa (26/6/2026) dan menyepakati Raperda tentang pembubaran badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Ketua Pansus Raperda Pembubaran Perumda Pasar Satria, Arief Dwi Kusuma Wardhana SE, menyebut usulan pembubaran berasal dari Pemerintah Kabupaten Banyumas. Alasannya, Perumda dinilai tidak mampu beroperasi secara optimal.

“Ini sebetulnya inisiatif DPRD sejak 2014. Namun dalam perjalanannya, Perumda Pasar Satria hanya diberikan amanat mengelola retribusi tiga pasar, yakni Pasar Karanglewas, Pasar Cilongok, dan Pasar Ajibarang. Namun realisasinya hanya dua pasar yang dikelola,” ujar Pangki, sapaan akrab anggota DPRD Banyumas dari Partai Golkar itu, usai rapat.

Menurutnya, kajian akademik yang disusun bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida) dan akademisi menyimpulkan Perumda Pasar Satria sudah tidak layak dipertahankan.

“Secara hitung-hitungan dan kajian, memang tidak bisa dipertahankan. Makanya eksekutif mengusulkan pembubaran,” tambahnya.

Pangki mengungkapkan, pihaknya sempat mempertanyakan langkah pembubaran tersebut. Pasalnya, saat studi komparasi ke Kabupaten Cirebon, diketahui proses pembentukan BUMD memakan waktu panjang.

“Namun eksekutif menyampaikan bahwa masih ada satu BUMD lain yang lebih mumpuni yaitu PT BIJ, dan bisa dikatakan itu sebagai Palu Gada, yang bisa menaungi semua kepentingan bisnis daerah. Karena sudah ada Palu Gada, kami sepakat Perumda Pasar Satria dibubarkan,” jelasnya.

Pangki menekankan pentingnya penyelesaian hak dan kewajiban pasca-pembubaran. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memastikan semua kewajiban perusahaan terselesaikan.

“Kami sudah sepakat hari ini. Saya titip ke teman-teman OPD agar semua diurus, termasuk hak dan kewajiban. Dalam Perda nanti akan ada poin yang mengatur tenggat waktu penyelesaian semua kewajiban,” terangnya.

Arif berharap kehadiran perusda ‘Palu Gada’ sebagai BUMD andalan bisa memberikan efek positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor non-pajak.

“Harapan saya, Palu Gada benar-benar bisa memberikan efek terhadap pendapatan asli daerah kita, terutama yang bukan dari sektor pajak,” pungkasnya.

Perumda Pasar Satria adalah Perusahaan Umum Daerah milik Pemerintah Kabupaten Banyumas yang bergerak di bidang pengelolaan pasar dan pengembangan usaha. Dasar Hukum: Badan usaha milik daerah (BUMD) ini dibentuk dan beroperasi berdasarkan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2019.

Fungsi Utama dari Perumda Pasar Satria yakni mengelola operasional pasar rakyat dan fasilitas umum lainnya, sekaligus menjalankan kegiatan ekonomi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyumas.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

DPRD Banyumas Janji Teruskan Aspirasi hingga ke Presiden

Selanjutnya

Semarak Liburan Sekolah di Stasiun Purwokerto, Penumpang Kereta Naik 25 Persen

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kebangkitan Generasi Baru Timnas Jerman

Kebangkitan Generasi Baru Timnas Jerman

Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Banyumas Godok Raperda Pilkades, 7 Poin Penting Ini Jadi Sorotan

DPRD Banyumas Godok Raperda Pilkades, 7 Poin Penting Ini Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Selasa, 23 Juni 2026

Selanjutnya
Semarak Liburan Sekolah di Stasiun Purwokerto, Penumpang Kereta Naik 25 Persen

Semarak Liburan Sekolah di Stasiun Purwokerto, Penumpang Kereta Naik 25 Persen

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com