BANYUMAS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengerahkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turun tangan melindungi pekerja rentan dan sektor informal. Ajakan ini disampaikan melalui Program SALIN ASLIMAS (ASN Lindungi Pekerja Rentan Banyumas), sebuah inisiatif yang mengusung semangat gotong royong.
Dalam acara Penguatan Komitmen Program SALIN ASLIMAS di Pendopo Si Panji, Senin (22/6/2026), Sadewo menyoroti fakta bahwa cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Banyumas baru mencapai 37,92 persen pada 2025. Artinya, masih sangat banyak pekerja yang belum memiliki perlindungan dasar ketenagakerjaan.
“Angka ini menjadi alarm bagi kita. Masih diperlukan kerja keras bersama agar semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan. Saya ajak setiap ASN untuk memfasilitasi minimal satu pekerja rentan di lingkungan masing-masing,” tegas Sadewo.
Data per 18 Juni 2026 menunjukkan bahwa dari total 14.685 ASN di Kabupaten Banyumas, baru sekitar 13,5 persen atau 1.976 ASN yang telah berpartisipasi. Bupati menekankan bahwa kepedulian ini bukan sekadar wacana, tetapi harus berbuah aksi nyata.
“Kita sengkuyung bersama. Program ini harus menjadi gerakan sosial yang hidup dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banyumas,” imbuhnya.
Target 4.000 Pekerja Informal
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto, mengungkapkan bahwa program ini lahir untuk merespons masih adanya sekitar 4.000 pekerja informal yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Melalui SALIN ASLIMAS, ASN dapat mengusulkan pekerja rentan melalui PIC Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masing-masing dan mendaftarkannya melalui tautan resmi yang disediakan.
“Manfaat yang didapat peserta sangat krusial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah benteng perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” jelas Wahyu.
Hingga 21 Juni 2026, sebanyak 2.567 pekerja telah diusulkan, dan 1.065 di antaranya sudah aktif menikmati perlindungan. Program yang diluncurkan bertepatan dengan May Day 2026 ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Banyumas, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan. Keunggulannya, program ini tidak membebani biaya iuran kepada pekerja maupun ASN pengusul, karena bersumber dari mekanisme yang telah diatur.
Dengan langkah ini, Pemkab Banyumas optimis angka perlindungan pekerja rentan akan terus meningkat, sejalan dengan target peningkatan kesejahteraan masyarakat di sektor informal.
Penulis: Alri Johan
Editor : Angga Saputra








