Era Prima Nugraha
(Penulis dan Pegiat Budaya)
Meminjam bait syair Sapardi, “Tak ada yang lebih tabah dari hujan di bulan Juni, dirahasiakannya runtuk tahi pada mata air yang mengalir dari koloni kandang itu disini.”
Kemudian (kalau ini menurut saya), “Tak ada yang lebih nelangsa dari manusia yang terpaksa meminum air remahan “tembelek” di sungai yang diberi Tuhan lewat gunung, bukit batu dari tanahnya sendiri.”
Kasihan sekali nasib warga di Desa Pekuncen Kecamatan Pekuncen dan sekitarnya, yang memanfaatkan sumber air baku di sepanjang daerah aliran sungai Bunton. Sungai kecil nan deras di punggung selatan barat daya gunung Slamet tersebut tadinya mempunyai kualitas sumber daya perairan yang sangat baik untuk menopang berbagai keperluan dasar kehidupan warga.
Sekarang itu hanya cerita masa lalu. Kondisinya berbalik 180 derajat. Kini warga dengan terpaksa akhirnya setiap hari setiap jam setiap menit setiap detik harus mengkonsumsi air yang sudah tercemar limbah dari industri peternakan unggas yang berlindung di balik jargon niat baik Presiden mendukung program Ketahanan Pangan.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana bisa sumber air di daerah hulu dengan ketinggian yang relatif sulit dijangkau sudah dapat tercemar? Ini pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan fasilitas dasar (air bersih) yang layak di bumi tempat mereka berpijak.
Hal semacam ini haruslah menjadi perhatian dan peringatan keras bagi semua orang dan pihak yang peduli terhadap penderitaan sesama manusia terutama yang dimiskinkan oleh sebab faktor perubahan degradasi lingkungan. Bagaimana nanti di masa depan anak-anak kita dan generasi mendatang tetap mempunyai akses dan hak atas sumber daya sebagai sistem utama chain of being (rantai kehidupan) atas keberlanjutan ekosistem: ekologi, hidrologi, biosfer dan plasma nutfah otentik, sebagai pilar-pilar utama daya topang kehidupan yang layak?
Bagaimana kemudian dampak nyata dari air kotor yang melebihi ambang batas toleransi akibat pencemaran limbah industri peternakan tersebut? Bagaimana paparan kimia dan perubahan biomolekuler kandungan bakteri atau virus pembawa kuman atau biang penyakitnya?
Jika kemudian “kejahatan” kemanusiaan dan lingkungan ini dilakukan oleh perseorangan, mengapa ada orang yang bisa mempunyai “privelege” bikin usaha dengan cara yang ngawur dan ugal-ugalan? Jika itu korporasi, mengapa bisa dapat ijin dan seolah kebal dari resiko dan konsekuensi tindakan pelanggaran hukum?
Apakah ada yang salah dengan sistem kita? Siapa menyuap siapa? Apa melindungi apa? Dapat berapa para ~keparat~ aparat kita? Ataukah kita yang memang telah menjadi zombie – akibat terpapar sympton penyakit sosial revolusi industri – sehingga abai, bebal dan buta terhadap keadaan kita sendiri?
Yang lebih penting lagi kawan, kita sebagai golongan manusia yang acap kali berteriak lantang tentang alam lestari, sebagai pecinta lingkungan hayati, mari saling peduli dan berempati terhadap berbagai permasalahan lingkungan sekitar – dalam berbagai skalanya – yang dapat mengancam kesetimbangan ekosistem dan biodegradasi sumber kehidupan lestari.
Tentu kita masih belum bicara tentang invasi project Geothermal Futura Energi. Kita belum bicara pencaplokan area hutan lindung Pekuncen dan Cilongok 164 hektar untuk alih fungsi tanaman semusim (tentu dengan bonus _debris flow_ limbah kimia tanah dan pestisidanya). Oh ya, kita juga belum berdiskusi bahagia potensi degradasi hutan lewat project _agroforestry_ (lagi-lagi) berkedok mulia “Ketahanan Pangan” dari menteri Kehutanan yang hobby main domino dengan terdakwa pembalak hutan.
Jika tidak, tentulah kita berarti pecinta lingkungan palsu! Dan meminjam istilah Bapak Presiden Prabowo, kita dapat tergolong sebagai kaum munafikun dan kepanjangan tangan ANTEK-ANTEK ASING!!!






