INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kronologi Janggal Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Nasabah Stroke Lolos Tes Kesehatan, Kredit Rp284 Juta Cair

Kronologi Janggal Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Nasabah Stroke Lolos Tes Kesehatan, Kredit Rp284 Juta Cair

Priyanto, salah satu nasabah korban dugaan penipuan di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, saat memberikan keterangan di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Minggu (7/6/2026). (Foto : Istimewa')

Minggu, 7 Juni 2026

FOKUS UTAMA – Kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terus berlanjut. Fakta baru terungkap: seorang nasabah yang sedang dalam kondisi stroke justru mendapatkan persetujuan (ACC) kredit dengan nilai lebih dari Rp200 juta.

Nasabah bernama Priyanto, warga Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden mengaku mengajukan pinjaman pada 2023. Ia menjadi korban ke-86 dari rangkaian kasus yang melibatkan mantan karyawan bank berinisial Dika.

Tes Kesehatan via Video Call, Nasabah Stroke Diarahkan Berdiri Tegap

Priyanto menjelaskan, proses pengajuan kredit dilakukan melalui marketing bernama Dika. Salah satu syaratnya adalah tes kesehatan. Namun, tes itu hanya berlangsung secara daring melalui video call.

“Saya disuruh jalan yang tegap. Terus dia (Dika) telepon video dengan orang yang katanya petugas kesehatan,” ujar Priyanto saat mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Minggu (07/06/2026).

Manipulasi Penghasilan dan Pengarahan ke Ruangan Dika

Tak hanya itu, Priyanto juga mengaku diminta berbohong saat proses verifikasi dari pusat.

“Disuruh mengaku penghasilan Rp300 juta per tahun, padahal kredit yang cair hanya Rp284 juta,” katanya.

Lebih mencurigakan, setiap kali Priyanto datang ke kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, baik satpam maupun teller selalu mengarahkannya langsung ke ruangan Dika. Ia tidak diperbolehkan menemui pegawai lain.

Total Korban 86 Nasabah, Kerugian Capai Rp18 Miliar

Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Santoso SH, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 86 nasabah yang melapor. Total kerugian sementara mencapai Rp18 miliar.

Menurut Djoko, semua transaksi dan penyerahan dana dilakukan di lingkungan kantor Bank Mandiri Taspen saat oknum tersebut masih berstatus karyawan aktif.

“Persoalan ini tidak bisa dilepaskan sebagai tanggung jawab individu semata. Kalau ada persoalan internal, itu urusan perusahaan. Tapi fakta di lapangan, penyerahan dana terjadi di kantor dengan karyawan yang masih aktif,” tegas Djoko.

Desak Negara Hadir Lindungi Pensiunan

Djoko mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami berharap negara hadir. Jangan sampai para pensiunan yang telah berjasa kepada bangsa ini harus menanggung beban berat tanpa perlindungan yang layak,” pungkasnya.

Stroke tak menghalangi kreditnya tetap cair. Priyanto mengaku hanya menjalani tes kesehatan via video call dan diminta berjalan tegap meski sedang sakit. Kini ia menjadi satu dari 86 nasabah yang dirugikan hingga Rp18 miliar di Bank Mandiri Taspen Purwokerto.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kisah di Balik “One” U2: Lagu Tentang Perpecahan yang Lahir di Hari Persatuan Jerman

Selanjutnya

Kerugian Korban Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp18,6 M, Eks Penyidik TPPU: Ini Indikasi Pencucian Uang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kramacenil Jeruklegi

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kramacenil Jeruklegi

Minggu, 7 Juni 2026

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

NEGARA PARA PAMAN

Minggu, 7 Juni 2026

Kerugian Korban Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp18,6 M, Eks Penyidik TPPU: Ini Indikasi Pencucian Uang

Kerugian Korban Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp18,6 M, Eks Penyidik TPPU: Ini Indikasi Pencucian Uang

Minggu, 7 Juni 2026

Selanjutnya
Kerugian Korban Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp18,6 M, Eks Penyidik TPPU: Ini Indikasi Pencucian Uang

Kerugian Korban Mandiri Taspen Purwokerto Tembus Rp18,6 M, Eks Penyidik TPPU: Ini Indikasi Pencucian Uang

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

NEGARA PARA PAMAN

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com