INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bantah Tudingan PT Atlas, Kuasa Hukum Korban: Klien Tepat Waktu Setor Dana Haji

Bantah Tudingan PT Atlas, Kuasa Hukum Korban: Klien Tepat Waktu Setor Dana Haji

Berliana Siregar SH.

Senin, 25 Mei 2026

HUKUM – Kuasa hukum Ria Handayani, Berliana Siregar SH, akhirnya angkat bicara menanggapi pernyataan PT Atlas Tour Purwokerto yang menyebut mitranya terlambat menyetorkan dana haji sehingga keberangkatan jemaah batal.

Berliana yang merupakan Managing Kantor Hukum Berliana Siregar & Partners menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.

“Pernyataan PT Atlas merupakan upaya pengalihan tanggung jawab hukum,” ujar Berliana dalam siaran pers yang diterima media, Senin (25/5/2026).

Empat Fakta Hukum yang Diluruskan

Untuk meluruskan informasi keliru di masyarakat, Berliana menyampaikan empat fakta hukum:

1. Dana setor tepat waktu: Seluruh dana jemaah telah disetorkan secara sah oleh klien dan sudah diterima rekening PT Atlas sebelum batas waktu kedaluwarsa manifes keberangkatan haji.

2. Bukti transfer diserahkan ke penyidik: Seluruh dokumen transaksi keuangan, bukti transfer, dan riwayat mutasi rekening yang valid telah resmi diserahkan kepada tim penyidik kepolisian.

3. Fokus pada fakta utama: Dana jemaah sudah berada di bawah penguasaan PT Atlas, namun jemaah tetap gagal diberangkatkan dan hak finansial mereka belum dipenuhi.

4. Menghormati proses hukum: Pihak klien mendukung penuh kinerja kepolisian dalam tahap penyelidikan dan memercayakan perkara pada koridor hukum pidana yang objektif.

Berliana juga menolak berdebat di ruang publik dengan opini yang tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa kebenaran materiil dalam hukum pidana berbasis pada alat bukti.

“Rekam jejak digital perbankan (paper trail) tidak dapat dibantah dan akan menjadi penentu utama dalam pembuktian ini,” tegasnya.

Berliana dengan tegas meminta agar PT Atlas Tour Purwokerto segera mengembalikan dana yang sudah disetorkan oleh klien-nya selaku mitra. “Janji pengembalian dana yang sudah pernah disampaikan pihak PT Atlas harus segera ditunaikan,” tegas Berliana.

Diberitakan sebelumnya, PT Atlas Tour Purwokerto dilaporkan ke Polresta Banyumas oleh Kuasa Hukum Ria Handayani, Berliana Siregar atas dugaan penggelapan dana jemaah haji plus senilai Rp1,7 miliar.

Sementara itu, Kuasa hukum PT Atlas Tour Purwokerto, Dwi Indrotito Cahyono SH, melontarkan pernyataan mengejutkan di tengah kasus dugaan penggelapan dana jemaah haji yang menyeret kliennya. Ia justru menuding balik Ria Handayani, pihak yang melaporkan PT Atlas, diduga turut melakukan penggelapan dana dalam manajemen perjalanan haji tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Dwi sebagai respons atas tudingan dari kuasa hukum Ria Handayani yang sebelumnya mengklaim bahwa kliennya telah menyetorkan dana tepat waktu namun gagal diberangkatkan.

Dwi mempertanyakan posisi Ria Handayani yang mengatasnamakan diri sebagai pihak yang menagih pengembalian uang jemaah.

“Ria ini sebagai apa? Ria ini kan perwakilan. Perwakilan dari PT Atlas,” ujar Dwi.

Ia juga mempersoalkan tuntutan pengembalian uang yang disampaikan oleh kuasa hukum Ria. “Yang ditanyakan adalah terkait uang pengembalian yang katanya mau dikembalikan,” katanya.

Lebih lanjut, Dwi mengungkapkan bahwa pihaknya justru telah melaporkan Ria Handayani ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan.

“Kita juga buat pengaduan. Laporankan Ria juga. Ria yang melakukan penggelapan dalam proses jamaah haji,” tegas Dwi.

Ia memberikan ilustrasi sederhana untuk menjelaskan kronologi dugaan pelanggaran tersebut.

“Umpama uang 100 yang dikasihkan cuma 10. Jadi ada selisih. Dari jamaah, umpama 100 dikasihkan ke Atlas cuma 10 juta. Jadi Ria menerima uang 100 dari jamaah, dikasihkan ke Atlas cuma 10. Ada selisih,” jelasnya.

Menurut Dwi, praktik inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah hingga saat ini. Tak hanya itu, Dwi juga menduga adanya pemalsuan tanda tangan terkait kesepakatan-kesepakatan tertentu. Ia menyebut kliennya, Purina (pengelola PT Atlas), tidak pernah menandatangani perjanjian yang dimaksud.

“Ada pemalsuan tanda tangan juga mengenai kesepakatan-kesepakatan, yang mana klien kami Purina tidak pernah tanda tangan kesepakatan-kesepakatan itu,” ungkapnya.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

TRAJEKTORI EKONOMI PASAR DAN KRISIS KESEJAHTERAAN

Selanjutnya

Jembatan di Jalan Baturraden Barat Ambrol, Roda Empat Dilarang Melintas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Stasiun Bumiayu Kini Jadi Gerbang Wisata Brebes Selatan, 39 Perjalanan KA Setiap Hari

Stasiun Bumiayu Kini Jadi Gerbang Wisata Brebes Selatan, 39 Perjalanan KA Setiap Hari

Senin, 25 Mei 2026

Jembatan di Jalan Baturraden Barat Ambrol, Roda Empat Dilarang Melintas

Jembatan di Jalan Baturraden Barat Ambrol, Roda Empat Dilarang Melintas

Senin, 25 Mei 2026

Bantah Tudingan PT Atlas, Kuasa Hukum Korban: Klien Tepat Waktu Setor Dana Haji

Bantah Tudingan PT Atlas, Kuasa Hukum Korban: Klien Tepat Waktu Setor Dana Haji

Senin, 25 Mei 2026

Selanjutnya
Jembatan di Jalan Baturraden Barat Ambrol, Roda Empat Dilarang Melintas

Jembatan di Jalan Baturraden Barat Ambrol, Roda Empat Dilarang Melintas

Stasiun Bumiayu Kini Jadi Gerbang Wisata Brebes Selatan, 39 Perjalanan KA Setiap Hari

Stasiun Bumiayu Kini Jadi Gerbang Wisata Brebes Selatan, 39 Perjalanan KA Setiap Hari

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com