BANYUMAS – Hanya dalam hitungan jam setelah menerima aduan warga, Polsek Karanglewas jajaran Polresta Banyumas langsung turun ke lapangan. Sebuah warung di Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, didatangi petugas, Kamis (14/5/2026) sore.
Aduan tersebut masuk melalui nomor WhatsApp resmi Polresta Banyumas. Warga melaporkan adanya aktivitas miras dan bernyanyi-nyanyi hingga larut malam, yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut.
“Begitu menerima informasi, anggota kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi,” ujarnya.
Di lokasi, petugas bertemu dengan pemilik warung berinisial Pd (40), yang disebutkan dalam aduan warga. Dari hasil pemeriksaan, diketahui warung tersebut baru ditempati sejak Februari 2026.
Pemilik Warung Akui Aktivitas dan Minta Maaf
Pd mengakui bahwa kebisingan yang dikeluhkan berasal dari kunjungan teman dan kerabatnya pada malam hari. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga sekitar.
“Yang bersangkutan mengakui adanya aktivitas tersebut dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” jelas Kapolsek Karanglewas.
Tidak hanya menerima permohonan maaf, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung. Ia diminta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
“Kami mengingatkan agar tidak ada lagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolresta.
Pihak kepolisian juga meminta pemerintah desa setempat ikut memantau secara berkala, guna memastikan komitmen pemilik warung dijalankan secara konsisten.
Kepala Dusun setempat, Wahyudi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respons cepat jajaran Polresta Banyumas.
“Kami berterima kasih atas kehadiran pihak kepolisian. Harapannya, situasi lingkungan kembali kondusif dan warga merasa nyaman,” ujarnya.
Polisi Pantau Berkala
Polresta Banyumas memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut. Langkah preventif ini diambil agar potensi gangguan kamtibmas tidak kembali terjadi.
“Kami hadir untuk masyarakat. Setiap aduan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutup Kombes Pol Petrus P. Silalahi.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






