PURWOKERTO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menggelar apel dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Praktik Penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini menjadi respons tegas atas sorotan publik terhadap maraknya peredaran narkoba, penyelundupan ponsel ilegal, serta praktik penipuan yang kerap terjadi dari balik tembok penjara.
Apel yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu sekaligus memperkuat pengawasan dan integritas aparat pemasyarakatan.
2 Pegawai Terbukti, Langsung Dibuang ke Nusakambangan
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan bahwa tindakan tegas telah dijatuhkan kepada pegawai yang terbukti melanggar.
“Pada 2025, dua pegawai lapas terbukti memasukkan handphone ilegal. Mereka telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bentuk sanksi disiplin,” ujar Aliandra.
Ia menambahkan, status Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah negara yang harus dijaga dengan rasa syukur dan tanggung jawab moral.
“Kalau tidak berhasil merasa syukur, semua ini hanya akan menjadi formalitas dan seremoni saja,” tegasnya.
Razia Digelar, Benda Sepele Tak Dilewatkan
Usai apel, petugas langsung menggelar razia. Pihak lapas menyatakan razia dilakukan secara rutin maupun insidental guna menutup celah penyelundupan barang terlarang.
Aliandra menjelaskan, meski temuan terkadang hanya berupa botol atau potongan kayu kecil, semua tetap disita sebagai langkah deteksi dini.
“Walaupun tidak terlalu berbahaya, tetap kita ambil. Karena bisa disalahgunakan,” katanya.
Komitmen Tegas: Pemecatan bagi Pelanggar Berat
Saat ini, Lapas Kelas IIA Purwokerto dihuni 585 warga binaan. Dengan jumlah tersebut, pengawasan ketat menjadi keharusan demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Aliandra menegaskan tidak akan ada kompromi bagi petugas yang terbukti terlibat narkoba maupun penyalahgunaan fasilitas komunikasi.
“Kebijakan tegasnya jelas. Ketika ada penyalahgunaan narkoba atau handphone, tindakan pemecatan bisa dilakukan,” pungkasnya.
Lewat ikrar ini, Lapas Purwokerto berkomitmen untuk menjadi lembaga pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan profesional.
Penulis : Angga Saputra







