INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Duit Rp425 Juta Lenyap, Kontraktor Terima Cek Kosong Proyek Puskesmas

Duit Rp425 Juta Lenyap, Kontraktor Terima Cek Kosong Proyek Puskesmas
Senin, 27 April 2026

HUKUM – Seorang kontraktor bernama Edward melaporkan dugaan penipuan terkait proyek pembangunan Puskesmas Kembaran I tahun anggaran 2025. Ia mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta perlindungan hukum.

Edward mengaku menjadi korban dalam proyek yang nilainya mencapai Rp425 juta. Ia menunjuk Lutfi Ali selaku Direktur CV Pandu Karya Utama sebagai terlapor. Perusahaan tersebut beralamat di Kedungrandu, Kecamatan Patikraja.

Menurut pengakuan korban, permasalahan ini bermula pada Oktober hingga November 2025. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan penyelesaian dari pihak terlapor.

Edward juga mengungkapkan bahwa ia menerima tiga lembar cek dari terlapor. Namun, ketika hendak dicairkan, cek tersebut diduga tidak memiliki saldo atau kosong.

Tak hanya itu, korban menduga pelaku masih memegang cek-cek lain yang kemungkinan digunakan untuk melakukan aksi serupa terhadap pihak lain.

Didampingi kuasa hukum, Edward mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang sudah disampaikan sebelumnya. Ia juga meminta ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, berharap Unit III Polres setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami juga meminta pendampingan hukum bagi korban agar tidak ada pihak lain yang jatuh korban dalam kasus serupa,” ujar Djoko.

Sebelumnya, Edward melaporkan Direktur CV Pandu Karya Utama, Luthfi Ali, ke Polresta Banyumas pada 14 November 2025 lalu.

Laporan tersebut teregister sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP jo. Pasal 372 KUHP. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Stasiun Sidareja, Akses Strategis Cilacap Barat ke Jakarta dan Pangandaran

Selanjutnya

‘Sultan Nusantara’, Klaim Masih Keturunan Sultan Hamid II, Padahal Fakta Sejarah Berkata Lain

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Adisatrya Berkomitmen Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Korban

Wakil Ketua Komisi VI DPR: Kewenangan Agrinas di KDMP Terlalu Besar, Kurangi Kemandirian Koperasi

Kamis, 11 Juni 2026

15 Tahun Berturut-turut! Pemkab Banyumas Kembali Raih Opini WTP dari BPK

15 Tahun Berturut-turut! Pemkab Banyumas Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Kamis, 11 Juni 2026

Rekening 4 Mantan Karyawan Kedai Tuas Dipakai Aliran Dana Kasus Mandiri Taspen Purwokerto

Rekening 4 Mantan Karyawan Kedai Tuas Dipakai Aliran Dana Kasus Mandiri Taspen Purwokerto

Kamis, 11 Juni 2026

Selanjutnya
‘Sultan Nusantara’, Klaim Masih Keturunan Sultan Hamid II, Padahal Fakta Sejarah Berkata Lain

'Sultan Nusantara', Klaim Masih Keturunan Sultan Hamid II, Padahal Fakta Sejarah Berkata Lain

Heboh “Sultan Nusantara” di Banyumas, MUI Telah Keluarkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Heboh "Sultan Nusantara" di Banyumas, MUI Telah Keluarkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com