INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dua Hari Dua Kasus, Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Mobil Modus Rental dan Gadai

Dua Hari Dua Kasus, Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Mobil Modus Rental dan Gadai

Barang bukti dua unit mobil hasil pengungkapan kasus penggelapan oleh Satreskrim Polresta Banyumas. Kedua mobil ini digadaikan oleh tersangka JZ tanpa sepengetahuan pemiliknya yang merupakan seorang guru asal Banyumas. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 26 April 2026

HUKUM – Hanya dalam waktu dua hari, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap dua kasus penggelapan mobil dengan modus yang berbeda. Keduanya sama-sama memanfaatkan kepercayaan pemilik kendaraan.

Kasus terbaru terjadi di wilayah Pasirmuncang, Purwokerto Barat. Seorang pria berinisial JZ (31), pemilik usaha rental mobil, ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi menjelaskan, JZ menerima titipan dua unit mobil dari korban untuk direntalkan. Namun, alih-alih menyewakan, pelaku justru menggadaikan kedua kendaraan tersebut tanpa izin.

“Dua unit mobil korban digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik,” ujar Kapolresta melalui keterangan tertulisnya.

Kedua mobil itu adalah:

· Honda Brio Satya tahun 2024
· Honda Mobilio tahun 2018

Korban Guru: “Saya Kira Aman”

Korban berinisial PRY (43), seorang guru asal Banyumas, mengaku awalnya percaya karena ada perjanjian tertulis.

“Saya kira aman karena ada perjanjian tertulis. Ternyata mobil malah digadaikan tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Modus Pura-pura Jual, Ujungnya Digadaikan

Pengungkapan kasus ini melengkapi keberhasilan sebelumnya. Satreskrim Polresta Banyumas juga membongkar kasus serupa dengan modus berbeda: pelaku berpura-pura membantu menjual mobil, namun kenyataannya menggadaikan kendaraan korban.

“Dalam dua hari ini, kami mengungkap dua kasus penggelapan mobil. Ini perhatian serius karena pelaku memanfaatkan celah kepercayaan dalam transaksi,” tegas Kapolresta.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi telah mengamankan tersangka beserta barang bukti, berupa:

· Dokumen perjanjian kerja sama rental
· Dokumen kendaraan
· Bukti penebusan gadai

Imbauan Polisi: Jangan Mudah Percaya

Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental dan jual beli mobil, untuk lebih waspada.

“Jangan mudah memberikan kepercayaan tanpa kontrol,” pesannya.

Proses hukum terhadap tersangka JZ masih berjalan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sinergi Apik FORKI dan Kejari Purwokerto, Atlet Karate Banyumas Raih Tiga Medali di Ajang Nasional

Selanjutnya

5 Kedai Ramen di Purwokerto, dari Cita Rasa Autentik hingga Fusi Kekinian

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Polresta Banyumas Bekuk Satu Pelaku Pemerasan Remaja, Satu Buron

Polresta Banyumas Bekuk Satu Pelaku Pemerasan Remaja, Satu Buron

Rabu, 10 Juni 2026

Sudah Tahan Harga Sejak Maret, Kenapa Pertamax Akhirnya Naik Juga?

Sudah Tahan Harga Sejak Maret, Kenapa Pertamax Akhirnya Naik Juga?

Rabu, 10 Juni 2026

Korban Bertambah Jadi 114 Orang, Total Kerugian Ditaksir Capai Rp24 Miliar

Korban Bertambah Jadi 114 Orang, Total Kerugian Ditaksir Capai Rp24 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026

Selanjutnya
5 Kedai Ramen di Purwokerto, dari Cita Rasa Autentik hingga Fusi Kekinian

5 Kedai Ramen di Purwokerto, dari Cita Rasa Autentik hingga Fusi Kekinian

Pinjam Bendera Berujung Bencana: Bos PT Mahagra Tanggung Utang Pajak Proyek Orang Lain

Tagih Utang Pajak Proyek 2016 ke Mantan Bupati, Direktur PT Mahagra Malah Dipanggil Polisi atas Dugaan Fitnah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com