INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kencan Lewat Telegram, Remaja Putri 16 Tahun di Purwokerto Terseret Eksploitasi Seksual

Kencan Lewat Telegram, Remaja Putri 16 Tahun di Purwokerto Terseret Eksploitasi Seksual

Ilustrasi AI.

Sabtu, 25 April 2026

HUKUM – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak kembali terjadi di Purwokerto. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial A, yang masih aktif sebagai pelajar pondok pesantren, diduga menjadi korban pria dewasa yang dikenalnya melalui media sosial Telegram.

Kuasa hukum keluarga korban, H. Djoko Susanto, SH, mengungkapkan kronologi kasus ini kepada wartawan pada Sabtu (25/4/2026).

Berawal dari Grup Telegram “FWB”

Menurut Djoko, korban pulang ke rumah orang tuanya di Purwokerto saat libur Lebaran pada Maret 2026. Selama di pondok, korban tidak diperbolehkan membawa ponsel. Namun, saat di rumah, ia mulai aktif bermedia sosial.

“Korban bergabung dalam grup Telegram bernama Friend With Benefit (FWB) yang isinya mengarah ke pergaulan bebas dan konten tidak pantas,” ujar Djoko.

Dari grup itulah, korban berkenalan dengan pria berinisial D atau DNA, usia sekitar 26 tahun.

Pertemuan Pertama di Supermal, Kedua Kalinya di Kos

Komunikasi berlanjut ke WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto, yakni Rita Supermall, pada akhir Maret.

“Pertemuan pertama belum terjadi apa-apa. Mereka hanya menonton film di bioskop,” jelas Djoko.

Namun, pertemuan kedua berlangsung berbeda. Korban tidak pulang ke rumah dan mengaku menginap di rumah teman.

Orang Tua Lacak Lewat GPS

Orang tua korban yang curiga kemudian melakukan pelacakan melalui GPS. Hasilnya, korban diketahui berada di kawasan Jalan Veteran, Purwokerto Barat, tepatnya di sebuah rumah kos yang diduga disewakan harian.

“Saat kami datangi, korban ada di dalam kamar. Tidak ditemukan orang lain di lokasi itu,” ungkap Djoko.

Kecurigaan semakin kuat setelah keluarga menemukan percakapan di ponsel korban yang berisi konten seksual. Bahkan, ada rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan asusila antara korban dan pelaku.

“Korban akhirnya mengakui adanya hubungan tersebut setelah dibujuk dan dirayu pelaku lewat pesan pribadi,” tambah Djoko.

Dari pengakuan korban, dugaan kekerasan seksual terjadi pada malam hari di kos tersebut. Pelaku juga diduga merekam aktivitas itu.

Meski merasa kehormatan keluarga tercoreng, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.

“Kami ingin ini diproses secara hukum. Ada dugaan pelanggaran serius terhadap anak di bawah umur,” tegas Djoko.

Pihaknya menilai pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kekerasan seksual terhadap anak, serta dugaan pelanggaran lain soal perekaman konten asusila.

Ada Kekhawatiran Korban Lain

Keluarga juga khawatir pelaku tidak hanya menyasar satu korban. Berdasarkan informasi awal, pelaku diketahui berasal dari Jakarta Timur dan kerap ke Purwokerto karena pekerjaan di bidang usaha pakan ternak.

“Kami khawatir ada korban lain. Karena itu kami berharap aparat segera bertindak,” ujar Djoko.

Saat ini, keluarga telah menyiapkan laporan resmi ke polisi lengkap dengan kronologi dan bukti-bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kunjungi Banyumas, Mendikdasmen Tegaskan Revitalisasi Sekolah Dilanjutkan 2026 dengan Aliran Dana Rp14 Triliun

Selanjutnya

Buru Roti Legendaris di Purwokerto: Ada yang Pakai Tungku Kayu Sejak 1898!

TERBARU

Masih Misterius, Pemancing asal Puring Jatuh di Tanjung Karang Penganten, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian hingga Sore

Masih Misterius, Pemancing asal Puring Jatuh di Tanjung Karang Penganten, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian hingga Sore

Sabtu, 25 April 2026

Mengaku “Sultan Nusantara”, Seorang Pria Diduga Tipu Jamaah di Banyumas

Mengaku “Sultan Nusantara”, Seorang Pria Diduga Tipu Jamaah di Banyumas

Sabtu, 25 April 2026

Kuasa Hukum Laporkan PT Atlas, Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Haji

Dugaan Penipuan Calon Haji oleh PT Atlas, Kantor Kementrian Haji dan Umroh Banyumas Imbau Masyarakat Waspada

Sabtu, 25 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Buru Roti Legendaris di Purwokerto: Ada yang Pakai Tungku Kayu Sejak 1898!

Buru Roti Legendaris di Purwokerto: Ada yang Pakai Tungku Kayu Sejak 1898!

Jenang – Jeneng

Jenang - Jeneng

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com