INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kencan Lewat Telegram, Remaja Putri 16 Tahun di Purwokerto Terseret Eksploitasi Seksual

Kencan Lewat Telegram, Remaja Putri 16 Tahun di Purwokerto Terseret Eksploitasi Seksual

Ilustrasi AI.

Sabtu, 25 April 2026

HUKUM – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak kembali terjadi di Purwokerto. Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial A, yang masih aktif sebagai pelajar pondok pesantren, diduga menjadi korban pria dewasa yang dikenalnya melalui media sosial Telegram.

Kuasa hukum keluarga korban, H. Djoko Susanto, SH, mengungkapkan kronologi kasus ini kepada wartawan pada Sabtu (25/4/2026).

Berawal dari Grup Telegram “FWB”

Menurut Djoko, korban pulang ke rumah orang tuanya di Purwokerto saat libur Lebaran pada Maret 2026. Selama di pondok, korban tidak diperbolehkan membawa ponsel. Namun, saat di rumah, ia mulai aktif bermedia sosial.

“Korban bergabung dalam grup Telegram bernama Friend With Benefit (FWB) yang isinya mengarah ke pergaulan bebas dan konten tidak pantas,” ujar Djoko.

Dari grup itulah, korban berkenalan dengan pria berinisial D atau DNA, usia sekitar 26 tahun.

Pertemuan Pertama di Supermal, Kedua Kalinya di Kos

Komunikasi berlanjut ke WhatsApp hingga keduanya sepakat bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto, yakni Rita Supermall, pada akhir Maret.

“Pertemuan pertama belum terjadi apa-apa. Mereka hanya menonton film di bioskop,” jelas Djoko.

Namun, pertemuan kedua berlangsung berbeda. Korban tidak pulang ke rumah dan mengaku menginap di rumah teman.

Orang Tua Lacak Lewat GPS

Orang tua korban yang curiga kemudian melakukan pelacakan melalui GPS. Hasilnya, korban diketahui berada di kawasan Jalan Veteran, Purwokerto Barat, tepatnya di sebuah rumah kos yang diduga disewakan harian.

“Saat kami datangi, korban ada di dalam kamar. Tidak ditemukan orang lain di lokasi itu,” ungkap Djoko.

Kecurigaan semakin kuat setelah keluarga menemukan percakapan di ponsel korban yang berisi konten seksual. Bahkan, ada rekaman video yang diduga memperlihatkan tindakan asusila antara korban dan pelaku.

“Korban akhirnya mengakui adanya hubungan tersebut setelah dibujuk dan dirayu pelaku lewat pesan pribadi,” tambah Djoko.

Dari pengakuan korban, dugaan kekerasan seksual terjadi pada malam hari di kos tersebut. Pelaku juga diduga merekam aktivitas itu.

Meski merasa kehormatan keluarga tercoreng, orang tua korban memilih menempuh jalur hukum.

“Kami ingin ini diproses secara hukum. Ada dugaan pelanggaran serius terhadap anak di bawah umur,” tegas Djoko.

Pihaknya menilai pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak terkait kekerasan seksual terhadap anak, serta dugaan pelanggaran lain soal perekaman konten asusila.

Ada Kekhawatiran Korban Lain

Keluarga juga khawatir pelaku tidak hanya menyasar satu korban. Berdasarkan informasi awal, pelaku diketahui berasal dari Jakarta Timur dan kerap ke Purwokerto karena pekerjaan di bidang usaha pakan ternak.

“Kami khawatir ada korban lain. Karena itu kami berharap aparat segera bertindak,” ujar Djoko.

Saat ini, keluarga telah menyiapkan laporan resmi ke polisi lengkap dengan kronologi dan bukti-bukti.

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kunjungi Banyumas, Mendikdasmen Tegaskan Revitalisasi Sekolah Dilanjutkan 2026 dengan Aliran Dana Rp14 Triliun

Selanjutnya

Buru Roti Legendaris di Purwokerto: Ada yang Pakai Tungku Kayu Sejak 1898!

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Adisatrya Berkomitmen Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Korban

Wakil Ketua Komisi VI DPR: Kewenangan Agrinas di KDMP Terlalu Besar, Kurangi Kemandirian Koperasi

Kamis, 11 Juni 2026

15 Tahun Berturut-turut! Pemkab Banyumas Kembali Raih Opini WTP dari BPK

15 Tahun Berturut-turut! Pemkab Banyumas Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Kamis, 11 Juni 2026

Rekening 4 Mantan Karyawan Kedai Tuas Dipakai Aliran Dana Kasus Mandiri Taspen Purwokerto

Rekening 4 Mantan Karyawan Kedai Tuas Dipakai Aliran Dana Kasus Mandiri Taspen Purwokerto

Kamis, 11 Juni 2026

Selanjutnya
Buru Roti Legendaris di Purwokerto: Ada yang Pakai Tungku Kayu Sejak 1898!

Buru Roti Legendaris di Purwokerto: Ada yang Pakai Tungku Kayu Sejak 1898!

Jenang – Jeneng

Jenang - Jeneng

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com