BANYUMAS– Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi meluncurkan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun anggaran 2026. Peluncuran yang berlangsung di Desa Besuki, Kecamatan Lumbir, Selasa (21/4/2026) itu langsung dibuka oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono.
Dalam program ini, total lebih dari 1.000 unit rumah akan dibangun atau diperbaiki melalui berbagai sumber pendanaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Banyumas, Sakty Suprabowo, merinci bahwa anggaran dari APBD Kabupaten Banyumas tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp5,58 miliar untuk 279 unit rumah.
“Selain itu, ada bantuan dari APBN sebanyak 821 unit, APBD Provinsi 549 unit, Yayasan Buddha Tzu Chi 231 unit, Baznas Banyumas 140 unit, serta dari CSR sejumlah stakeholder yang masih terus kami update informasinya,” jelas Sakty.
Sakty menambahkan, program ini sejalan dengan target nasional 3 juta rumah dalam rangka mengatasi backlog perumahan dan mempercepat akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak.
“Hari ini merupakan tahap I tahun anggaran 2026. Program ini juga sejalan dengan program Trilas (Trisula Bupati dan Wakil Bupati) dalam pengentasan kemiskinan, khususnya penanganan RTLH,” ujarnya.

Masih 69.883 Rumah Butuh Penanganan
Bupati Sadewo mengungkapkan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar di Banyumas. Berdasarkan data tahun 2025, tingkat kemiskinan di kabupaten ini mencapai 11,15%, masih lebih tinggi dari rata-rata Jawa Tengah yang sebesar 9,39%.
“Untuk menurunkan angka kemiskinan, kami telah mencanangkan program prioritas Trilas, fokus pada percepatan pengentasan kemiskinan. Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, hingga tahun 2025 Pemkab Banyumas telah berhasil meningkatkan kualitas 28.885 unit RTLH,” tutur Sadewo.
Dari capaian tersebut, cakupan rumah layak huni di Banyumas saat ini telah mencapai 85,44%.
“Namun pekerjaan rumah kita belum selesai. Masih tercatat sekitar 69.883 unit rumah yang memerlukan penanganan lebih lanjut,” terangnya.
Tahap I: 213 Unit Tersebar di 15 Kecamatan
Untuk tahap I tahun 2026 dari APBD, rencananya akan dilakukan perbaikan terhadap 213 unit rumah yang tersebar di 15 kecamatan dan 31 desa atau kelurahan.
Bupati Sadewo menekankan bahwa percepatan penanganan RTLH tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri.
“Diperlukan kolaborasi dan gotong royong dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat melalui APBN, pemerintah provinsi, maupun dukungan kuat dari sektor swasta. Hari ini kita melihat wujud nyata dari kolaborasi tersebut dengan penyerahan bantuan perbaikan RTLH tahun 2026,” ucapnya.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
“Dengan sinergi yang kuat ini, masyarakat Kabupaten Banyumas dapat hidup lebih layak, aman, dan sejahtera,” pungkas Sadewo. (Angga Saputra)








