BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Banyumas, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga akurasi data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ajakan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut pasca selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada. Menurut Fathoni, meskipun proses pemungutan suara telah berakhir, upaya menjaga kualitas data pemilih tetap menjadi tugas penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, khususnya para tokoh yang memahami kondisi wilayah, untuk membantu menyukseskan program Lapor Pemilih,” ujar anggota KPU Banyumas, Sidiq Fathoni.
Dalam program tersebut, masyarakat diminta melaporkan berbagai perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih. Beberapa di antaranya meliputi warga yang baru berusia 17 tahun atau telah memiliki KTP elektronik, warga yang meninggal dunia, pindah domisili baik masuk maupun keluar daerah, perubahan status pekerjaan menjadi atau dari TNI/Polri, hingga perubahan elemen data seperti nomor KK, NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, serta status perkawinan.
Laporan dapat disampaikan melalui tautan resmi yang disediakan KPU Banyumas atau dengan menghubungi petugas secara langsung. Fathoni menegaskan, kontribusi masyarakat sangat penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan berkualitas.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
KPU Banyumas pun menyampaikan apresiasi atas dukungan dan dedikasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat daerah. (Angga Saputra)






