INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Ekspresi harap tergambar dari seorang istri yang juga Bhayangkari, Vi (kiri), saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Djoko Susanto. (istimewa)

Jumat, 17 April 2026

BANYUMAS – Seorang perempuan berinisial Vi, yang merupakan anggota Bhayangkari sekaligus istri sah oknum anggota Polri berinisial KW, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Laporan yang diajukan sejak Juli 2025 hingga kini disebut belum juga menemukan kepastian hukum.

Merasa proses hukum berjalan lambat, Vi mengambil langkah dengan mengirimkan surat aduan kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, hingga Kapolresta Banyumas. Harapan itu disampaikan saat Vi mendatangi kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto SH, di Purwokerto pada Jumat (17/4/2026).

“Saya sudah melaporkan kasus KDRT sejak Juli 2025, tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum terhadap terlapor. Saya berharap Kapolresta Banyumas yang baru bisa segera menyelesaikan perkara ini sesuai prosedur hukum,” ujar Vi.

Ia menegaskan bahwa sebagai istri anggota Polri dan bagian dari keluarga besar Bhayangkari, dirinya berhak mendapat perlindungan serta keadilan dari institusi Polri.

“Saya mohon perhatian dari Kapolri, Kapolda, dan Kapolresta. Saya masih Bhayangkari, bagian dari keluarga besar Polri,” tambahnya.

Kuasa hukum Vi, H Djoko Susanto SH, menilai kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Menurutnya, terlapor yang merupakan anggota aktif Polri diduga melakukan pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.

“Sebagai seorang Bhayangkari, klien kami adalah bagian dari keluarga besar Polri. Sudah seharusnya pimpinan Polri memberikan perhatian khusus. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga integritas institusi,” tegas Djoko.

Ia menyebut tindakan KDRT oleh aparat penegak hukum merupakan ironi yang dapat mencederai kepercayaan publik. “Bagaimana bisa seorang polisi yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat, justru diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri. Ini sangat memprihatinkan,” lanjutnya.

Pihak kuasa hukum mendesak aparat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan, termasuk menetapkan status hukum terlapor. “Kami berharap ada kejelasan. Segera tetapkan status tersangka jika memenuhi unsur. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap pimpinan Polri memberikan perhatian serius demi keadilan bagi korban dan menjaga marwah institusi. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KAI Pastikan Jembatan BH 1109 Aman Dilalui Kereta Api

Selanjutnya

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

TERBARU

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Jumat, 17 April 2026

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Jumat, 17 April 2026

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Belum Jelas Proses Hukum, Istri Anggota Polri di Banyumas Laporkan KDRT ke Kapolri

Jumat, 17 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com