BANYUMAS – Banyumas ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia untuk menjalankan pilot project digitalisasi bantuan sosial (Bansos). Program ini menggunakan aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang berbasis data kependudukan Dukcapil dan verifikasi biometrik. Dengan sistem digital, penyaluran bansos diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Komitmen Pemerintah Daerah
Dalam rapat koordinasi bersama komite percepatan transformasi digital pemerintah dan OPD terkait, Jumat (17/4/2026), Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti menegaskan kesiapan penuh Pemkab Banyumas. Menurutnya, transformasi dari sistem manual ke layanan digital terpadu akan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan, dan minim penyimpangan.
“Digitalisasi bantuan sosial ini selaras dengan program trilas, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Lintarti.
Langkah Awal dan Tantangan
Pemkab Banyumas telah melakukan beberapa langkah awal, di antaranya:
-Koordinasi dengan perangkat daerah terkait.
-Pendataan calon agen Perlinsos dari unsur ASN, perangkat desa/kelurahan, SDM PKH, TKSK, dan ketua kelompok PKH.
Dari 3.740 agen Perlinsos yang terdata, masih terdapat 1.389 agen belum aktivasi IKD dan 66 NIK tidak ditemukan. Dinas Sosial terus berupaya meningkatkan jumlah aktivasi agar sistem berjalan optimal. SDM PKH dan TKSK juga ditugaskan untuk menginformasikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) agar segera melakukan aktivasi IKD.
Sinergi dan Dukungan
Lintarti menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh perangkat terkait. Forum koordinasi dan sosialisasi diharapkan mampu membangun pemahaman bersama serta langkah konkret di lapangan.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setia Budi, menambahkan pentingnya dukungan kepala daerah dalam mendampingi penerima bansos yang tidak memiliki perangkat memadai.
“Banyak penerima bansos yang tidak memiliki HP atau perangkat yang kompatibel. Oleh karenanya, komitmen kepala daerah dan jajaran sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Manfaat Utama IKD untuk Perlinsos
1. Verifikasi Akurat: Memastikan bantuan diterima oleh yang berhak dan mengurangi risiko duplikasi identitas.
2. Transparansi Penyaluran: Aktivasi IKD memungkinkan pemantauan bansos secara real time.
3. Face Recognition: Teknologi pengenalan wajah mencegah pemalsuan data dan penyalahgunaan identitas.
4.Kemudahan Administrasi: Data pribadi dalam IKD mempermudah akses ke Portal Perlindungan Sosial.
5. Efisiensi Proses: Verifikasi tanpa dokumen fisik mempercepat administrasi.
(Widhiantoro)








