PURWOKERTO – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas menggelar rapat audiensi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), membahas pelayanan kesehatan hingga kacau balaunya data kependudukan. Dalam forum itu, Dinas Kesehatan hingga Dukcapil dipaksa buka-bukaan soal persoalan klasik yang masih membelit warga.
Rapat yang digelar di gedung DPRD Banyumas itu dihadiri Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPJS, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil). Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, memimpin langsung forum evaluasi lintas sektor tersebut, Senin (6/4/2026) di ruang rapat Komisi IV DPRD Banyumas.
Layanan Kesehatan: Hapus Kelas, Lapor Jika Ada Diskriminasi!
Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, dr. Dhani Setia Novi menegaskan bahwa saat ini tidak boleh ada lagi perbedaan layanan antara pasien kelas 1, 2, 3, atau VIP. Semua warga berhak mendapat perlakuan sama.
“Sekarang tidak ada lagi pembedaan layanan berdasarkan kelas. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan yang sama,” tegasnya.
Dia bahkan membuka pintu lebar bagi masyarakat yang merasa didiskriminasi. “Kalau ada pelayanan yang tidak sesuai, silakan dilaporkan. Kami siap menindaklanjuti. Kami juga punya layanan pengaduan 24 jam,” ujarnya.
Darurat? Langsung ke RS Tanpa Rujukan!
Dinkes juga membeberkan kondisi kegawatdaruratan yang boleh langsung ditangani rumah sakit tanpa repot mengurus rujukan. Di antaranya:
· Mengancam nyawa atau berpotensi menyebabkan kematian
· Gangguan pernapasan atau sirkulasi
· Penurunan kesadaran
· Serangan jantung atau stroke
· Tekanan darah sangat tinggi
· Kekurangan oksigen
“Pasien dengan kondisi tersebut bisa langsung dilayani di rumah sakit. Di luar itu, tetap ikuti mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
BPJS: Peserta 92%, Tapi Banyak yang Tak Aktif
Dari sisi jaminan kesehatan, Banyumas sebenarnya sudah melesat. Cakupan BPJS mencapai 92 persen dari total penduduk sekitar 1,8 juta jiwa. Namun tingkat keaktifan baru sekitar 80 persen.
Komisi IV pun menyoroti masalah teknis, yakni aktivasi kepesertaan yang masih berbasis satu Kartu Keluarga (KK). Dewan mengusulkan agar aktivasi bisa dilakukan per individu.
“Harapannya cukup satu orang yang diaktifkan sesuai kebutuhan, tidak langsung satu KK,” ujar Dukha.
Darurat Data! 8.700 Warga Belum Rekam KTP, Ribuan Pernikahan Tak Tercatat
Bukan cuma kesehatan, data kependudukan Banyumas juga bikin geleng-geleng kepala. Dindukcapil mengungkap:
· Masih ada sekitar 8.700 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik
· Ratusan ribu warga belum memiliki dokumen kependudukan lengkap
· Banyak pernikahan tak tercatat secara resmi, hampir terjadi di setiap kecamatan
Akibatnya, anak-anak dari pernikahan tak tercatat kesulitan mengurus akta kelahiran. “Kami terus mendorong masyarakat segera mencatatkan pernikahannya secara resmi,” jelas perwakilan Dindukcapil.
Fakta lain yang terungkap: masih banyak warga yang sudah meninggal dunia belum dilaporkan secara administratif. Akibatnya, data almarhum masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial dan peserta BPJS.
Kondisi ini jelas mengganggu validitas data dan berpotensi membuat bantuan tidak tepat sasaran.
“Pelaporan kematian ini penting agar data bisa diperbarui dan bantuan tepat sasaran. Kami harap peran aktif masyarakat dan dukungan DPRD untuk sosialisasi,” tambah perwakilan Dindukcapil.
Menutup audiensi, Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, menegaskan bahwa semua temuan ini harus segera ditindaklanjuti. Ia meminta sinergi antarinstansi ditingkatkan, dan pelayanan publik benar-benar berubah, baik dari sisi teknis maupun sikap petugas di lapangan.
“Audiensi ini menjadi bahan evaluasi bersama. Harapannya ke depan pelayanan semakin baik, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyumas,” pungkasnya. (Angga Saputra)








