INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPU Banyumas Tetapkan 1.433.372 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026

KPU Banyumas Tetapkan 1.433.372 Pemilih dalam Pleno PDPB Triwulan I 2026

Pleno PDPB Triwulan I 2026 di KPU Banyumas. Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah (tengah) memimpin jalannya rapat rekapitulasi data pemilih, Kamis (2/4/2026). (Dok. Humas KPU Banyumas)

Kamis, 2 April 2026

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi menetapkan jumlah pemilih sebanyak 1.433.372 orang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Kamis (2/4/2026).

Rinciannya, pemilih laki-laki tercatat 716.687 orang dan perempuan 716.685 orang. Data ini tersebar di 27 kecamatan dan 331 desa/kelurahan se-Kabupaten Banyumas.

Pleno berlangsung di kantor KPU Banyumas dan dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik peserta Pemilu, serta pemantau pemilu.

Dinamika Data Pemilih: 12.911 Pemilih Baru, 10.273 Tidak Memenuhi Syarat

Dalam pleno tersebut, terungkap sejumlah dinamika pemutakhiran data selama triwulan pertama 2026, antara lain:

· Pemilih baru: 12.911 orang
· Pemilih tidak memenuhi syarat: 10.273 orang
· Perbaikan data pemilih: 9.252 orang

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Pasal 20 Undang-Undang Pemilu.

“Kami berkomitmen memastikan data pemilih agar valid dan akurat dengan selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait dan melakukan pencocokan data pemilih dengan mendatangi langsung,” ujar Rofingatun.

Proses Terbuka dan Diawasi Semua Pihak

Rapat pleno dipimpin oleh Yasum Surya Mentari, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banyumas. Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara transparan.

“Setiap masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan kami terbuka. Masukan dapat langsung disampaikan melalui sarana yang ada agar dapat ditindaklanjuti,” terang Surya.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih bertujuan agar tidak ada satu pun warga yang kehilangan hak pilihnya.

Warga Bisa Laporkan Perubahan Data via Online

KPU Banyumas juga menyediakan kanal partisipasi bagi masyarakat. Warga yang ingin melaporkan perubahan data — seperti pindah domisili, pemilih pemula, pemilih meninggal dunia, atau perubahan status menjadi anggota TNI/Polri — dapat mengakses form lapor melalui:

📌 bit.ly/LaporPDPB_Banyumas

Hasil Pleno Ditetapkan dalam Keputusan KPU

Penetapan hasil rekapitulasi ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Banyumas Triwulan Kesatu Tahun 2026.

KPU Banyumas mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk terus mengawal akurasi data pemilih demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

DUPLIK: Tawa, Tangis, dan Semangat Perjuangan dalam Satu Ruang

Selanjutnya

Remaja Terserempet KA Kertanegara di Kebasen–Notog, KAI Duga Karena Buat Konten

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Rawalo, 856 Butir Disita

Rabu, 27 Mei 2026

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Rabu, 27 Mei 2026

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026

Selanjutnya
Remaja Terserempet KA Kertanegara di Kebasen–Notog, KAI Duga Karena Buat Konten

Remaja Terserempet KA Kertanegara di Kebasen–Notog, KAI Duga Karena Buat Konten

Diduga Tenggelam, Warga Kedunggong Dicari Tim SAR di Sungai Kretek

Diduga Tenggelam, Warga Kedunggong Dicari Tim SAR di Sungai Kretek

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com