PURWOKERTO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas mengamankan seorang pengamen jalanan yang aksi kekerasannya viral di media sosial. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah video pemukulan terhadap pengendara motor di kawasan Simpang Empat Situmpur, Purwokerto Selatan, beredar luas.
Kepala Satpol PP Banyumas, Krisianto, membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa pemukulan sendiri terjadi pada Rabu (18/3/2026) sore. Dalam video yang tersebar, pelaku yang tengah mengamen dengan atraksi obor terlibat cekcok hingga memukul seorang pengguna jalan.
“Menindaklanjuti video viral itu, kami langsung perintahkan tim untuk melakukan penindakan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Krisianto dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026).
Pelaku Akui Di Bawah Pengaruh Alkohol
Dari hasil pemeriksaan sementara di Markas Komando (Mako) Satpol PP, pelaku mengaku melakukan aksi brutalnya dalam kondisi mabuk. Ia meminta uang kepada pengendara yang melintas, namun permintaannya tidak dipenuhi.
“Pengakuan pelaku, ia dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Karena tidak diberi uang, terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap korban,” jelas Krisianto.
Diserahkan ke Polsek Purwokerto Selatan
Meski diamankan oleh Satpol PP, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada aparat kepolisian. Pasalnya, perbuatan pelaku telah masuk dalam ranah tindak pidana kekerasan di jalanan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Polsek Purwokerto Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Krisianto.
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aksi kekerasan jalanan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan ketertiban umum agar tindakan serupa tidak terulang. (Angga Saputra)









