JAKARTA – Nasib nahas dialami Hendi Aliansyah, Direktur Utama PT Mahagra Adhi Karya. Perusahaan kontraktor yang menggarap sejumlah proyek infrastruktur di Kebumen, Jawa Tengah, ini terpaksa menanggung beban utang pajak hingga bertahun-tahun.
Hendi mengaku sudah tujuh tahun menanggung kewajiban pajak atas proyek yang dikerjakannya. Utang tersebut disebutnya merupakan sisa kerja sama dengan pihak MYF, yang diketahui sebagai kader Partai Nasdem dan mantan Bupati Kebumen. Kini, tunggakan yang harus diselesaikan disebut mencapai Rp500 juta.
“Kami memohon perlindungan hukum kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Kami berharap beliau dapat berkomunikasi dengan MYF agar persoalan utang pajak ini bisa segera diselesaikan,” ujar Hendi saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Hendi tidak datang sendirian. Ia didampingi kuasa hukumnya dari Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH. Keduanya mendatangi Kantor DPP Partai Nasdem dan PP Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, untuk mencari titik terang atas persoalan ini.
“Kami datang untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan hukum bagi klien kami, Hendi. Masalah ini bermula dari kerja sama proyek dengan MYF, yang merupakan kader Partai Nasdem dan juga tokoh Muhammadiyah,” jelas Djoko.
Menurut Djoko, upaya mediasi sejatinya sudah ditempuh. Pihaknya telah mengirimkan dua surat resmi dan somasi terbuka kepada MYF, namun hingga kini tak kunjung mendapat respons.
“Kami sudah berusaha berkomunikasi dan mengajukan mediasi, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban dari yang bersangkutan,” tegasnya.
Tak hanya ke Partai Nasdem, Hendi juga mengajukan perlindungan hukum ke PP Muhammadiyah. Hal itu dilakukan lantaran MYF diketahui juga merupakan kader organisasi keagamaan tersebut.
Hendi berharap langkah ini bisa membuka ruang dialog dengan MYF demi menyelesaikan persoalan utang pajak yang sudah berlarut-larut. (Angga Saputra)








