INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Di Depan Toko Emas, Polisi Temukan Pria Ini Sedang “Jualan” Angka Hongkong

Di Depan Toko Emas, Polisi Temukan Pria Ini Sedang “Jualan” Angka Hongkong

Barang bukti berupa dua unit Handphone yang diamankan Satreskrim Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Senin, 2 Maret 2026

HUKUM – Satuan Reskrim Polresta Banyumas meringkus seorang pria diduga bandar judi togel jenis Hongkong di kawasan Pasar Wage, Minggu (1/3/2026) malam. Tersangka berinisial B (55), warga Kecamatan Purwokerto Timur, ditangkap saat tengah melayani pemasangan angka dari para pembelinya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) 2026 yang digelar kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti tim opsnal pada pukul 20.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di depan sebuah toko perhiasan di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Purwokerto Lor.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai Rp310.000, alat tulis, dan kertas-kertas bekas bungkus rokok yang berisi catatan angka togel,” ungkap Kapolresta, Senin (2/3/2026).

Menariknya, tersangka B ternyata juga masuk dalam daftar target Operasi Pekat Candi 2026 yang sebelumnya telah dijalankan kepolisian.

Seorang saksi di lokasi, W (65), membenarkan adanya aktivitas mencurigakan sebelum penggerebekan. “Saya lihat orang itu sibuk mencatat angka di kertas rokok, tidak lama kemudian polisi langsung datang dan mengamankannya,” katanya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. B dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di Banyumas. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi perjudian di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kita,” tutupnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BEM UMP Sukseskan Program Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan Selama Sebulan

Selanjutnya

Tekankan Trilas Program, Bupati Sadewo Lantik 135 ASN untuk Layanan Publik Prima

TERBARU

KPU Banyumas Ajak Masyarakat Aktif Perbarui Data Pemilih Lewat Program Lapor Pemilih

KPU Banyumas Ajak Masyarakat Aktif Perbarui Data Pemilih Lewat Program Lapor Pemilih

Jumat, 17 April 2026

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Bus vs Pick Up di Banyumas, Satu Korban Jiwa

Jumat, 17 April 2026

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Polresta Banyumas Gelar Sidang Tipiring Penjual Miras Ilegal

Jumat, 17 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Tekankan Trilas Program, Bupati Sadewo Lantik 135 ASN untuk Layanan Publik Prima

Tekankan Trilas Program, Bupati Sadewo Lantik 135 ASN untuk Layanan Publik Prima

Manfaatkan Peluang Ramadan, Wabup Lintarti: Modal Usaha dari Baznas Jangan Sampai Salah Kelola

Manfaatkan Peluang Ramadan, Wabup Lintarti: Modal Usaha dari Baznas Jangan Sampai Salah Kelola

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com