HUKUM – Kurang dari tiga jam sejak laporan masuk, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil meringkus komplotan pencuri lintas provinsi yang beraksi di konser musik GOR Satria, Purwokerto Timur, Sabtu (28/2/2026) malam.
Kelima pelaku diringkus saat hendak kabur menggunakan kereta api di Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, sekitar pukul 00.45 WIB. Mereka diketahui merupakan sindikat asal Jakarta yang datang dengan modus operandi terorganisir.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi SH, SI.K, MH mengungkapkan, aksi pencurian bermula saat korban AT (19), warga Patikraja, kehilangan ponsel di area parkir GOR Satria sekitar pukul 22.00 WIB.
“Para pelaku datang dari Jakarta untuk menonton konser, tetapi justru memanfaatkan keramaian untuk mencuri secara bersekutu,” jelas Kapolresta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini memiliki skenario rapi. Satu pelaku bertugas membuat kegaduhan dengan mendorong penonton di tengah kerumunan. Saat situasi ricuh, pelaku lain mengambil ponsel korban secara estafet, lalu memasukkan barang curian ke dalam tas berwarna cokelat yang telah disiapkan.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 11 unit ponsel berbagai merek. Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas,” imbuhnya.
Kelima tersangka yang diamankan berinisial NH (29), RP (20), AY (16), S (31), dan SB (19). Satu di antaranya adalah perempuan. Meski sempat terjadi upaya kabur saat salah satu pelaku diamankan di pintu keluar, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke luar kota.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini mereka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Banyumas. (Alri Johan)









