INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tim Satreskrim Banyumas Kejar Pelaku hingga Bumiayu, 11 Ponsel Curian Diamankan

Tim Satreskrim Banyumas Kejar Pelaku hingga Bumiayu, 11 Ponsel Curian Diamankan

Sebanyak 11 unit ponsel berbagai merek yang diamankan petugas dari komplotan pencuri lintas provinsi asal Jakarta dipajang di Mapolresta Banyumas, Minggu (1/3/2026). (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Senin, 2 Maret 2026

HUKUM – Kurang dari tiga jam sejak laporan masuk, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil meringkus komplotan pencuri lintas provinsi yang beraksi di konser musik GOR Satria, Purwokerto Timur, Sabtu (28/2/2026) malam.

Kelima pelaku diringkus saat hendak kabur menggunakan kereta api di Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, sekitar pukul 00.45 WIB. Mereka diketahui merupakan sindikat asal Jakarta yang datang dengan modus operandi terorganisir.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi SH, SI.K, MH mengungkapkan, aksi pencurian bermula saat korban AT (19), warga Patikraja, kehilangan ponsel di area parkir GOR Satria sekitar pukul 22.00 WIB.

“Para pelaku datang dari Jakarta untuk menonton konser, tetapi justru memanfaatkan keramaian untuk mencuri secara bersekutu,” jelas Kapolresta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini memiliki skenario rapi. Satu pelaku bertugas membuat kegaduhan dengan mendorong penonton di tengah kerumunan. Saat situasi ricuh, pelaku lain mengambil ponsel korban secara estafet, lalu memasukkan barang curian ke dalam tas berwarna cokelat yang telah disiapkan.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 11 unit ponsel berbagai merek. Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas,” imbuhnya.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial NH (29), RP (20), AY (16), S (31), dan SB (19). Satu di antaranya adalah perempuan. Meski sempat terjadi upaya kabur saat salah satu pelaku diamankan di pintu keluar, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke luar kota.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini mereka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Banyumas. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hari Kedua Pencarian Bocah Pemancing Tenggelam di Sungai Tajum Masih Nihil

Selanjutnya

BEM UMP Sukseskan Program Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan Selama Sebulan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Kebangkitan Generasi Baru Timnas Jerman

Kebangkitan Generasi Baru Timnas Jerman

Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Banyumas Godok Raperda Pilkades, 7 Poin Penting Ini Jadi Sorotan

DPRD Banyumas Godok Raperda Pilkades, 7 Poin Penting Ini Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Kasus Pernikahan Dini di Banyumas Turun 32,78%, Bupati: CEPAK Bukan Sekadar Seremonial

Selasa, 23 Juni 2026

Selanjutnya
BEM UMP Sukseskan Program Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan Selama Sebulan

BEM UMP Sukseskan Program Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan Selama Sebulan

Di Depan Toko Emas, Polisi Temukan Pria Ini Sedang “Jualan” Angka Hongkong

Di Depan Toko Emas, Polisi Temukan Pria Ini Sedang "Jualan" Angka Hongkong

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com