INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tim Satreskrim Banyumas Kejar Pelaku hingga Bumiayu, 11 Ponsel Curian Diamankan

Tim Satreskrim Banyumas Kejar Pelaku hingga Bumiayu, 11 Ponsel Curian Diamankan

Sebanyak 11 unit ponsel berbagai merek yang diamankan petugas dari komplotan pencuri lintas provinsi asal Jakarta dipajang di Mapolresta Banyumas, Minggu (1/3/2026). (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Senin, 2 Maret 2026

HUKUM – Kurang dari tiga jam sejak laporan masuk, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil meringkus komplotan pencuri lintas provinsi yang beraksi di konser musik GOR Satria, Purwokerto Timur, Sabtu (28/2/2026) malam.

Kelima pelaku diringkus saat hendak kabur menggunakan kereta api di Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes, sekitar pukul 00.45 WIB. Mereka diketahui merupakan sindikat asal Jakarta yang datang dengan modus operandi terorganisir.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi SH, SI.K, MH mengungkapkan, aksi pencurian bermula saat korban AT (19), warga Patikraja, kehilangan ponsel di area parkir GOR Satria sekitar pukul 22.00 WIB.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Para pelaku datang dari Jakarta untuk menonton konser, tetapi justru memanfaatkan keramaian untuk mencuri secara bersekutu,” jelas Kapolresta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini memiliki skenario rapi. Satu pelaku bertugas membuat kegaduhan dengan mendorong penonton di tengah kerumunan. Saat situasi ricuh, pelaku lain mengambil ponsel korban secara estafet, lalu memasukkan barang curian ke dalam tas berwarna cokelat yang telah disiapkan.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 11 unit ponsel berbagai merek. Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang lebih luas,” imbuhnya.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial NH (29), RP (20), AY (16), S (31), dan SB (19). Satu di antaranya adalah perempuan. Meski sempat terjadi upaya kabur saat salah satu pelaku diamankan di pintu keluar, tim Satreskrim bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke luar kota.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini mereka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolresta Banyumas. (Alri Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Hari Kedua Pencarian Bocah Pemancing Tenggelam di Sungai Tajum Masih Nihil

Selanjutnya

BEM UMP Sukseskan Program Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan Selama Sebulan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

KAI Daop 5 Purwokerto Sulap Rangkaian Kereta demi Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Sulap Rangkaian Kereta demi Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Senin, 2 Maret 2026

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Banyumas Masih Kosong, Tiga Asisten Ditunjuk sebagai Plt

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Banyumas Masih Kosong, Tiga Asisten Ditunjuk sebagai Plt

Senin, 2 Maret 2026

Faza Ortika Maulana Lolos Student Mobility Program di Malaysia

Faza Ortika Maulana Lolos Student Mobility Program di Malaysia

Senin, 2 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya
BEM UMP Sukseskan Program Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan Selama Sebulan

BEM UMP Sukseskan Program Pemulihan Bencana di Tapanuli Selatan Selama Sebulan

Di Depan Toko Emas, Polisi Temukan Pria Ini Sedang “Jualan” Angka Hongkong

Di Depan Toko Emas, Polisi Temukan Pria Ini Sedang "Jualan" Angka Hongkong

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com