INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kerentanan yang Dieksploitasi: Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas dalam Relasi Sosial

Kerentanan yang Dieksploitasi: Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Disabilitas dalam Relasi Sosial
Selasa, 24 Februari 2026

Mariyawati S.Sos, M.Si
Pendamping KBGA (Kekerasan Berbasis Gender dan Anak)

Dalam berbagai kesempatan mendampingi korban perempuan dengan kondisi disabilitas, saya menyaksikan pola yang hampir selalu sama. Pelaku bukan orang asing. Mereka adalah orang-orang terdekat—tetangga, orang yang tinggal satu desa, satu lingkungan, bahkan yang setiap hari berpapasan dengan korban. Relasi yang seharusnya aman justru menjadi ruang paling berbahaya.

Kekerasan itu sering kali tidak diawali dengan ancaman besar. Ia dimulai dari hal yang tampak sederhana: uang receh, perhatian kecil, bujuk rayu yang dibungkus kedekatan. Dalam beberapa kasus, nominal yang diberikan begitu kecil, nyaris tak bermakna. Namun dari situlah tubuh korban diperlakukan seolah dapat ditukar dengan sesuatu yang remeh.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Di ruang pendampingan, saya berulang kali melihat bagaimana korban tidak sepenuhnya memahami apa yang terjadi pada dirinya. Perempuan dengan disabilitas intelektual atau mental memiliki kapasitas kognitif yang berbeda. Mereka mungkin tidak memahami makna relasi seksual, tidak memahami konsekuensinya, dan tidak menyadari bahwa tubuhnya sedang dilanggar.

Dalam situasi seperti ini, konsep “persetujuan” menjadi problematis. Persetujuan mensyaratkan pemahaman, kesadaran, dan kebebasan memilih. Ketika salah satu pihak tidak memiliki kapasitas tersebut, maka yang terjadi bukanlah hubungan sukarela, melainkan eksploitasi atas kerentanan. “Ya” yang diucapkan tanpa pemahaman bukanlah persetujuan yang sah.

Sebagai pendamping, saya juga menyaksikan bagaimana relasi kuasa bekerja secara halus. Pelaku memahami kondisi korban. Mereka tahu korban mudah dibujuk, sulit menolak, dan sering kali tidak memiliki bahasa untuk menjelaskan apa yang dialami. Kerentanan menjadi celah. Ketidaktahuan menjadi alat kontrol.

Yang membuat situasi semakin kompleks adalah tekanan sosial di sekitar korban. Banyak keluarga berasal dari latar belakang ekonomi yang tidak kuat. Lingkungan terkadang memilih diam. Dalam beberapa kasus, ada upaya meredam persoalan demi menjaga “nama baik” atau ketenangan komunitas. Korban kembali berada dalam posisi paling lemah.

Di titik ini, saya menyadari bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan cara pandang kita terhadap perempuan dan terhadap disabilitas. Budaya patriarki masih menempatkan tubuh perempuan sebagai objek. Ketika perempuan tersebut juga menyandang disabilitas, kerentanannya menjadi berlapis. Ia dipandang tidak berdaya, tidak mengerti, bahkan tidak dianggap memiliki kehendak yang perlu dihormati. Pandangan seperti inilah yang secara tidak langsung membuka ruang bagi kekerasan.

Dalam banyak proses hukum yang saya dampingi, saya juga melihat harapan. Aparat penegak hukum yang kooperatif, jaksa yang memastikan korban merasa aman sebelum bersaksi, serta kehadiran ahli yang membantu menjelaskan kondisi korban di persidangan. Upaya-upaya ini penting, karena sistem peradilan yang peka dapat menjadi penyeimbang atas ketimpangan yang dialami korban sejak awal.

Namun penanganan hukum saja tidak cukup. Selama masyarakat masih memandang disabilitas sebagai ketidakmampuan total, selama pendidikan tentang tubuh dan batasan aman tidak diberikan secara memadai, dan selama kita masih menormalisasi bujuk rayu terhadap mereka yang rentan, maka pola ini akan terus berulang.

Dari ruang-ruang pendampingan itu, saya belajar satu hal: kerentanan seharusnya menggerakkan kita untuk melindungi, bukan memanfaatkan. Perempuan disabilitas bukan objek belas kasihan, dan tentu bukan objek eksploitasi.

Mereka adalah manusia utuh yang berhak atas rasa aman, penghormatan, dan martabat.
Dan sebagai masyarakat, kita sedang diuji—apakah kita memilih diam, atau memilih berpihak.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lelang Parkir GOR Satria Purwokerto Digugat, LIBAS Minta Peserta Tempuh Masa Sanggah

Selanjutnya

SOEMITRO, EKOPOL PANCASILA DAN KEDAULATAN

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Selasa, 24 Februari 2026

Tribhata Banyumas Gelar Bazar Ramadhan, Akomodir UMKM dan Berbagi Takjil

Tribhata Banyumas Gelar Bazar Ramadhan, Akomodir UMKM dan Berbagi Takjil

Selasa, 24 Februari 2026

Segera Manfaatkan! Masih Ada 43 Ribu Tiket Kereta Diskon 30 Persen Lebaran

Segera Manfaatkan! Masih Ada 43 Ribu Tiket Kereta Diskon 30 Persen Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Selanjutnya
SOEMITRO, EKOPOL PANCASILA DAN KEDAULATAN

SOEMITRO, EKOPOL PANCASILA DAN KEDAULATAN

Safari Tarling, Bupati Sadewo Janjikan Dana Operasional RT Naik Bertahap Hingga Rp250 Ribu

Safari Tarling, Bupati Sadewo Janjikan Dana Operasional RT Naik Bertahap Hingga Rp250 Ribu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com